Batu, Suara Gong. Seluruh Desa dan Kelurahan di Kota Batu mendapatkan suntikan dana dari Pemkot sebesar Rp 500 juta untuk mengatasi permasalahan sampah. Anggaran tersebut nantinya akan diberikan melalui tambahan sebanyak 2 persen pada Dana Desa yang saat ini tengah di kerjakan oleh Pemkot Batu dalam P-APBD.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai membenarkan ketika dikonfirmasi. “Betul desa-desa dan kelurahan di Kota Batu akan mendapatkan anggaran tambahan untuk pengelolaan sampah di wilayah masing-masing dengan memanfaatkan TPS3R. Dengan rata-rata tambahan anggaran sekitar Rp 500 juta tiap desa/kelurahan,” katanya.
Baca Juga : Gaes !!! NPCI Kenalkan 32 Atlet di 4 Cabor, Siap Torehkan Prestasi
Sehingga, apabila selama ini anggaran Dana Desa yang berikan oleh Pemkot Batu sebesar 10 persen maka dengan tambahan 2 persen yang diperuntukkan untuk mengelola sampah maka Dana Desa yang diberikan oleh Pemkot Batu sebesar 12 persen. Sedangkan untuk kelurahan juga sama, Pemkot Batu menambahkan rata-rata sekitar Rp 500 juta dari APBD dalam mengelola sampah.
Anggaran tambahan tersebut sudah disetujui Timgar (eksekutif.red) dan Banggar (legislatif.red) dalam Perubahan-APBD 2023 sehingga dalam waktu dekat ini setelah Perubahan-APBD 2023 di realisasikan maka Pemdes dan Kelurahan bisa segera menggunakannya. Suntikan dana tambahan untuk mengelola sampah tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk belanja sarana prasarana serta fasilitas yang dibutuhkan di TPS3R tingkat desa/kelurahan dan berharap bisa menjadi solusi dalam pengelolaan sampah di tingkat desa/kelurahan.
“Kami juga berharap pola baru dalam mengelola sampah ini bisa segera diterapkan dengan dukungan dan kesadaran semua elemen masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya. Selain tambahan dukungan anggaran dari Pemkot Batu,” tandasnya. (rul/man)