Batu, Suara Gong. Komitmen anggota PHRI Kota Batu untuk memilah sampah dari hulu, disampaikan oleh Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Pengelolaan Sampah di TPA Tlekung Kota Batu di Pondok Jatim Park, kemarin.
“Dengan adanya permasalahan ini, hal yang mendasar dan mendesak yang harus dilakukan anggota PHRI Kota Batu harus belajar memilah sampah masing-masing dari hotel, restoran maupun taman rekreasi,” ujar Sujud.
Sehingga, nantinya pelaku usaha harus memilah, mengelompokkan dan memusnahkan sampah yang diproduksi. Namun dalam pelaksanaannya akan berbeda antar hotel, restoran atau tempat wisata.
Baca Juga : Gaes !!! Ini Ramalan Zodiak 30 Agustus 2023, Taurus dan Pasangannya Makin Mesra
“Terutama bagaimana mengolah sampah residu. Apakah dengan generator atau dengan apa atau mungkin ya masing-masing hotel yang punya kemampuan cukup mengelola sendiri,” bebernya.
Meskipun begitu anggota PHRI harus belajar cepat untuk mengelola sampah mereka. Walaupun dirasa penutupan TPA Tlekung cukup mendadak. “Kita selama ini enggak sadar ini masalahnya. Ternyata begitu ada penutupan TPA ini benar-benar masalah bersama. Sehingga mau tidak mau kita harus ada sedikit menaikkan anggaran dari masing-masing untuk pengolahan sampah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Aries Setyawan menegaskan, bahwa pemerintah sementara ini akan fokus mengamankan sampah dalam perkotaan. “Progres penurunan itu kita record awal penutupun 31 juli sekitar 170 ton, kemudian pada 22 agustus sudah ada diangka 117 ton, menurut saya itu udah penurunan yang” cukup lumayan,” ujarnya.
Lanjut ia, ternyata saat ada tekanan dan pemaksaan seperti itu ada kesadaran masyarakat mau memilah sampah dari rumah. Saat ditanya terkait teknis penutupan TPA Tlekung pada 30 agustus, apakah pihak pemerintah atau masyarakat, ” kita lihat besok aja,” jawab Aries.
Disinggung terkait tumpukan sampah di TPA Tlekung, tindakan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, dirinya mengaku akan lebih fokus mengamankan sampah dalam perkotaan. Pertanyannya, apakah penduduk Kota Batu hanya warga Kelurahan Sisir, Temas, Songgokerto,
Dadaprejo dan Ngaglik. Warga di 19 desa sudah aktif membayar pajak daerah, apakah DLH Kota Batu hanya untuk warga 5 kelurahan? Saat ada masalah seperti sekarang, pejabat pemerintah sekiranya jangan mudah melempar tanggung jawab. (mf/man)