Nasional, Suaragong – Gaes !!! Gak kapok kapok, Judi Online sekarang tengah marak atau gacor-gacornya. Tanpa disadari bahwa ternyata banyak sekali konten judi online yang beredar disosial media. Atas hal tersebut, Menteri Budie Arie selaku Penjabat Menteri Komunikasi dan Informatika terus meengupayakan peemberantasan Konten Judi Online. Hingga saat ini hal tersebut terus dilakukan dan diupayakan. Namun ternyata fakta meengejutkan terungkap. Bahwa hampir 2 juta konten judi online yang sudah di takedown atau diringkus Kominfo. Berdasar Publikasi Pers Kominfo, Jumlah lebih tepatnya ada 1.904.246 konten sepanjang 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024. Jumlah yang bukan main-main Gaes !.
“Pemerintah berkomitmen melakukan pemberantasan judi online dari sumbernya. Kominfo men-takedown 1.904.246 konten sepanjang 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024,” tegasnya usai mengikuti Rapat Internal Lanjutan Pembahasan Pemberantasan Judi Online di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (22/05/2024) Kemarin. SIARAN PERS NO. 360/HM/KOMINFO/05/2024
10.000 Konten Per-hari
Hal ini ditemukan dari cara mencari kata kunci atau Keyword terkait Judi Online dan berbagai laporan masyarakat luas. Pihak Penyelenggara Platform digital juga turut diajak oleh Menkominfo untuk berantas konten konten nakal judi Online. Data lain perbulannya yaitu Dari Bulan April hingga mei tercatat sebanyak 290.850 konten judi online yang tersebar di berbagai platform digital. Menteri Budi Arie juga mengatakan kalau dalam sehariya bisa 10.000 konten yang ditangani.
“Kurang lebih satu bulan sejak rapat judi online terakhir kali, Kominfo sudah hampir men-takedown 290.850 konten terkait judi online. Hampir 300.000 jadi sehari bisa mendekati 10.000 konten judi online,” tandasnya.
Dari temuan ini, Menteri Kominfo ini terus berupaya untuk memberantas tuntas konten yang membahayakan masyarakat ini. Hingga berani untuk memberi teguran kepada penyedia platform media sosial atau digital. Bila mana masih ada saja konten-konten judi online itu di platform digital Indonesia. “Sebelumnya, kita sudah lakukan semua penyampaian teguran kepada TikTok, Google, Meta, semuanya,” ujarnya.
Konten Judi Online di Situs Lembaga Pemerintahan
Bahkan ada Konten Judi online yang menyisip pada laman situs pemerintahah dan kementerian Gaes, Bukan Main. Tidak main-main lagi, langsung pihak kominfo hapuskan juga Konten Phising Judi Online yang menyelip di website di berbagai lembaga pemerintahan. “Di situs lembaga pendidikan ada 14.823 konten judi online menyisip. Dan lembaga pemerintahan ada 17.001 temuan konten,” tutur Menkominfo.
Selain Kontennya, Rekening yang terhubung dengan konten judi online tersebut juga di habisi oleh kominfo. Saat ini sudah ada 5.364 rekening bank serta 555 E-wallet telah diblokir dan sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagaimana arahan presiden untuk berantas Judi Online, Kominfo juga akan membentuk pasukan atau satuan khusus untuk ini. “Kami terus memburu supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini dapat kita selesaikan. Ya macam-macam, password, keyword, ini kan canggih karena yang kita hadapi adalah hantu kekinian,” ungkapnya. (Aye/kom/Sg)
Comments 3