SUARAGONG.COM – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Jawa Timur segera memasuki fase debat pasangan calon. Dalam rangka ini, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Jawa Timur mengangkat tema transparansi atau keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari debat tersebut. Tema ini diusulkan untuk debat calon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, maupun Wali Kota-Wakil Wali Kota.
Angkat Tema Transparansi di Debat Pilkada Nanti
Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, menegaskan pentingnya transparansi dalam pilkada. Hal ini sesuai sebagaimana diatur dan jelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). “Informasi adalah kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan sosial. Serta bagian penting dari ketahanan nasional,” ujar Edi dalam rilis pers pada Rabu (9/10/2024). Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan hak asasi manusia yang menjadi ciri penting negara demokratis.
Edi menyatakan bahwa KIP berperan dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai komitmen calon kepala daerah terkait transparansi informasi publik jika mereka terpilih sebagai pemimpin. “Penting bagi masyarakat untuk mengetahui sejauh mana komitmen para calon dalam hal keterbukaan informasi publik itu ketika mereka terpilih sebagai pimpinan badan publik,” jelas Edi.
Pentingnya Mengtahui komitmen Transparansi dari Para Calon
Ia juga menyoroti bahwa isu-isu utama dalam debat calon kepala daerah seperti kesejahteraan rakyat, infrastruktur, dan hukum, sebaiknya didukung oleh keterbukaan informasi. Dengan transparansi, publik akan memiliki akses untuk memantau implementasi kebijakan publik, yang sumber pendanaannya berasal dari APBN atau APBD. “Melalui keterbukaan informasi, tercipta kontrol sosial, partisipasi publik, dan pemerintahan yang akuntabel,” tambahnya.
Pada Pilkada sebelumnya, transparansi belum menjadi tema utama dalam debat. Namun, dengan meningkatnya akses informasi melalui berbagai platform, Edi menilai bahwa komitmen terhadap keterbukaan informasi semakin relevan. KI Jatim telah berkomunikasi dengan KPU tentang pentingnya memasukkan materi KIP dalam debat pilkada dan akan mengirimkan surat resmi sebagai tindak lanjut.
Hasil monitoring dan evaluasi (Monev) KI Jatim selama beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan signifikan dalam layanan transparansi informasi oleh badan publik di Jatim, meskipun masih belum merata. “Penting untuk terus mendengungkan komitmen ini agar transparansi informasi merata di seluruh badan publik di Jatim,” tutup Edi. (Aye/Sg).
Baca Juga : Gaes !!! KPU Jatim: Logistik Pilkada 2024 Tahap Pertama Sudah Terlaksana 90 Persen