Bandung, Suaragong – Meninjau dari kasus yang kian bertambah atas kematian ibu karena akses fasilitas dan angka stunting, maka Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengungkapkan akan bergegas dan berkomitmen untuk menggarap Rancangan Undang – Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Dimana RUU ini akan mengatur agar dapat mempercepat akses kesehatan serta pelayanannya.
Meninjau pada Halaman Website Resmi DPR RI, dikatakan bahwa “Pembahasan UU KIA menjadi momentum penting untuk menanggapi kasus meningkatnya angka kematian ibu di Jabar karena akses kesehatan yang kurang memadai,” katanya kepada Parlementaria usai memimpin tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII ke Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/2/2024).
Diah Pitaloka dengan tegas berkomitmen untuk mengkonsolidasikan langkah-langkah bersama pemerintah guna mengatasi tantangan ini di dalam akhir masa jabatannya di tahun 2019-2024 ini.
Sementara itu mengenai RUU KIA ini dijelaskan sudah digarap namun terdapat beberapa hal yang ahrus diharmonisaasikan dalam RUU tersebut. “Kita masih ada waktu 6 bulan (hingga Oktober 2024), pembahasan RUU ini sebenarnya sudah selesai namun ada beberapa hal yang masih perlu untuk diharmonisasi,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Pada RUU KIA ini yang diharapkan adalah berhasil unutk memperkuat sistem kesehatan yang ada, memastikan akses-akses kesehatan yang lebih luas ke masyarakat, dan untuk memperkuat kebijakan yang berfokus pada kesejahteraan ibu dan anak. Serta tidak lupa dengan angka stunting yang menjadi focus utama yang dilihat dari kasusnya seperti di Jabar yang masih tinggi.
“Kami menggarisbawahi pentingnya anggaran kesehatan yang memadai untuk mendukung program-program peningkatan akses kesehatan,” jelasnya. (Aye/dpr/sg)