Malang, Suaragong – Ribuan surat suara rusak telah dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Pemusnahan dengan pembakaran tersebut dilaksanakan Selasa (13/2/2024) di halaman gudang KPU Kabupaten Malang. Yakni Gudang Bulog Kebonagung, Kecamatan Pakisaji. Sehingga, di gudang tersebut sudah tidak ada sisa-sisa surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini menyebutkan, surat suara yang dimusnahkan berjumlah 3.587 lembar. Terdiri dari 86 lembar surat suara presiden-wakil presiden, 1.082 lembar surat suara DPR RI, 97 lembar surat suara DPD RI, 838 lembar surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur, dan 1.484 lembar surat suara DPRD Kabupaten Malang.
Dengan rincian, Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sebanyak 293 lembar, Dapil 2 sebanyak 167 lembar, Dapil 3 sebanyak 260 lembar, Dapil 4 sebanyak 189 lembar, Dapil 5 sebanyak 168 lembar, Dapil 6 sebanyak 235 lembar, dan Dapil 7 sebanyak 172 lembar.
“Surat suara yang dimusnahkan ini, surat suara rusak yang ditemukan saat proses penyortiran,” ujarnya saat ditemui. Menurut pengamatan, kerusakan surat suara tersebut bermacam-macam. Di antaranya kesalahan cetak, seperti surat suara presiden dan wakilnya yang seharusnya berwarna abu-abu, tercetak dengan warna merah muda.
“Ada juga surat suara dengan noda yang menghalangi nama daftar calon. Kemudian, ada juga bagian surat suara yang robeknya parah,” kata Anis. Untuk diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Malang berjumlah 2.054.178 orang. Dengan penambahan 2 persen dari jumlah DPT, maka, total surat suara yang dibutuhkan sebanyak 10.493.365 lembar.
Anis menyebutkan, jumlah surat suara yang dikirimkan sudah sesuai dengan kebutuhan tersebut. Sedangkan, pengganti surat suara yang rusak sudah dikirimkan sejak beberapa hari yang lalu. Saat ini, seluruh surat suara sudah dikirimkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bahkan, pengiriman seluruh logistik sudah mulai berproses dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke TPS. (nif/man).
Comments 1