Type to search

Pemerintahan

Gaes !!! KPU Kabupaten Pasuruan Siapkan Pelipatan Surat Suara untuk Pilkada 2024

Share
KPU Pasuruan sedang merancang skema. Dimana melibatkan warga dari luar Kabupaten Pasuruan unutk pelipatan surat suara secara independen.

SUARAGONG.COM – Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, menegaskan bahwa pelipatan surat suara merupakan tahapan paling krusial dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Untuk memastikan proses ini bebas dari kepentingan politik, pihaknya sedang merancang skema. Dimana melibatkan warga dari luar Kabupaten Pasuruan agar pelipatan dilakukan secara independen.

Menurut Yaqin, pentingnya pelipatan surat suara yang akuntabel mendorong pihaknya untuk mencari strategi yang tepat. “Kami ingin skema ini benar-benar meminimalisir risiko apapun yang mungkin terjadi pada saat pelipatan surat suara,” ujarnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

Selain melibatkan warga dari luar daerah, KPU juga akan bekerja sama dengan pihak ketiga. Hal ini untuk memastikan pelipatan surat dilakukan dengan baik. “Karena banyaknya surat suara yang harus dilipat, kami memerlukan banyak petugas yang terlatih untuk menangani proses ini dengan tepat,” tambahnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, menekankan pentingnya monitoring terhadap logistik Pilkada, termasuk pelipatan surat suara. Dewan melakukan pengecekan terhadap barang-barang logistik yang sudah tersedia, seperti kotak suara dan kertas pemilihan. “Kami meminta agar semua proses persiapan logistik, terutama surat suara, dilakukan secermat mungkin,” jelasnya.

Logistik yang telah tersedia untuk Pilkada Serentak 2024 mencakup 4.676 kotak suara dan 1.238.022 surat suara untuk pemilihan Bupati Pasuruan, ditambah 2.000 surat suara untuk pemilihan susulan (PSU), serta 1.238.022 surat suara untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur. Pelipatan surat dijadwalkan akan dimulai pekan depan.

Dengan langkah-langkah ini, KPU Kabupaten Pasuruan berupaya memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan dengan lancar dan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Aye/Sg).

baca Juga : Gaes !!! Kerjasama Tiga OPD di Kabupaten Pasuruan untuk Memperluas Layanan Kependudukan

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *