SUARAGONG.COM – Jurnalis stasiun televisi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melayangkan kritik tajam terhadap institusi kepolisian setempat, Polres Jombang. Kritikan ini muncul setelah para jurnalis merasa terhalang dalam melakukan peliputan berita di Polres, yang berada di kota berjuluk “Kota Santri” tersebut.
Amirudin Zaki, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korwil Jombang, mengungkapkan bahwa kesulitan peliputan yang dialami jurnalis televisi di Kabupaten Jombang ini menjadi keluhan serius di kalangan mereka. Menurut Amir, persoalan ini bahkan telah diangkat dalam forum diskusi yang diselenggarakan oleh IJTI Korwil Jombang.
“Entah sudah berapa banyak berita yang harus kami lewatkan begitu saja. Karena tidak pernah ada tanggapan saat kami meminta izin untuk meliput,” ujar Amir pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Amir menjelaskan bahwa meski Humas Polres Jombang rutin mendistribusikan materi berita ke media, sebagian besar materi tersebut hanya disediakan untuk media cetak dan daring.
“Akibatnya, banyak berita penting yang seharusnya dapat diliput oleh jurnalis televisi, tetapi kami tidak bisa melakukannya. Jika meminta izin peliputan, permohonan kami sering tidak direspons,” tambah Amir.
Menanggapi kendala ini, Amir menegaskan bahwa IJTI Korwil Jombang tidak akan tinggal diam. “Ini sudah berlangsung cukup lama dan sangat merugikan rekan-rekan jurnalis televisi di Jombang. Oleh karena itu, kami akan mengambil sikap tegas,” tuturnya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil IJTI Korwil Jombang, Amir memilih untuk tidak menjelaskan detailnya. “Rencana tindak lanjut akan kami bahas bersama tim yang akan kami bentuk,” pungkasnya. (Ale)