Malang, Suaragong – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, memberikan bantuan pompa air portabel ke para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan selatan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, kemarin lusa (30/1/2024). Pemberian bantuan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan dari para pedagang yang sering menghadapi genangan air saat musim hujan.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menjelaskan bahwa bantuan tersebut berupa satu unit pompa air portabel dengan kapasitas hisap sebesar 120 liter per menit. Mesin pompa ini diharapkan dapat membantu mengurangi genangan air di area penampungan kios pedagang selatan Stadion Kanjuruhan, terutama pada saat musim hujan.
Kasihumas menambahkan, bahwa atas bantuan itu diharapkan dapat meminimalisir dampak genangan air yang selama ini terjadi dan membuat repot khususnya para pedagang. Mesin pompa tersebut dapat difungsikan untuk menguras genangan air di area kios, memberikan solusi praktis dan cepat dalam penanganan masalah yang dihadapi para pelaku UMKM di kawasan tersebut.
Tindakan ini, sebagai bentuk implementasi komitmen dari kepolisian dalam memberikan dukungan penuh terhadap keberlangsungan usaha para pedagang yang mengalami kendala saat musim hujan.
“Kami berharap pompa air ini dapat memberikan manfaat nyata dan membantu meringankan beban pedagang di kawasan Stadion Kanjuruhan,” tambahnya. ” ujar Awang dengan penuh harap.
Sementara itu, salah satu pedagang kios, Awang (49), menyambut baik inisiatif dari Kepolisian Resor Malang. Ia berharap bahwa bantuan pompa air portabel ini dapat membantu mencegah terjadinya genangan air di wilayah kios pedagang Stadion Kanjuruhan di masa mendatang.
Bantuan ini tidak hanya diharapkan menjadi solusi praktis untuk musim hujan saat ini, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pengembangan UMKM di wilayah Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. (nif/man)