Type to search

Pemerintahan

Gaes !!! Lapor Polisi Bisa Lewat WA Polres Malang

Share
Ft : Ilustrasi Layanan Polisi, Pengaduan Masyarakat Whatsapp Kapolres Malang/Humas Polres Malang

Malang, Suaragong – Polres malang dalam memberikan pelayanan publik yang terpadu serta mengikuti perkembangan zaman yaitu era digital, Polres Malang berhasil mengoptimalkan dua saluran komunikasi utama, yakni Call Center 110 dan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas (WhatsApp Center) di nomor 0811-48-2000.

Di jelaskan oleh Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, bahwa untuk call center 110 menjadi sarana utama bagi masyarakat Malang dalam menghubungi kepolisian pada situasi darurat, kini mengalami peningkatan signifikan dalam efisiensi dan responsivitas layanan. 

Selain itu, terdapat perkuatan dari pihak Kepolisian yaitu Polres Malang memperkenalkan tim khusus yang telah dilatih untuk menangani panggilan-panggilan darurat. selain terlatih menangai siatuasi darurat dengan cepat, mereka juga memiliki skill komunikasi yang baik karena telah dilatuh secara intensif.

Ft : Ilustrasi Layanan Polisi, Pengaduan Masyarakat Whatsapp Kapolres Malang/Humas Polres Malang

“Kami memahami betapa pentingnya respons cepat dalam situasi darurat. Oleh karena itu, kami telah melibatkan tim khusus yang terlatih dengan baik untuk menanggapi panggilan darurat dengan efisien,” ungkap Ipda Dicka Ermantara saat ditemui di Polres Malang, Jumat (8/3/2024).

Sekarang ini, masyarakat juga bisa mengadu atau melakukan laporan ke Polres Malang melalui WhatsApp dengan Call Center di nomor 0811-48-2000 sebagai Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas. Harapannya dengan ini masyarakat tidak sungkan dan mudah untuk melaporkan gangguan ke kamtibmas dengan respons yang tepat dan cepat.

“WhatsApp Center kami bukan hanya sebagai saluran pelaporan, tetapi juga sebagai wadah komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan mendapat perhatian dan penanganan yang tepat,” Ujar Ipda Dicka Ermantara. (Aye)

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *