Lumajang, Suaragong – Dikabarkan Oleh Lembaga Puspa Kirana selaku lembaga yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak. Melaporkan jika kasus Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) di lumajang turun secara Signifikan khsuusnya di tahun 2024 ini. Hal tersbeut dinilai karena kesadaran masing-masing dari masyarakat dalam membina serta menjaga kerukunan Keluarga.
Puspa Kirana
Pada kasus sebelumnya tercatat ada sekitar 54 kasus selama tahun 2023 terkait KDRT di wilayah hukum lumajang. BNamun dihaun ini mencatat hanya 10 kasus untuk ditahun 2024 terkait Kasus KDRT. Data ini didasrkan pada Pers Rilis Pemerintaah Kab. Lumajang yang diambil dari data rekapitulasi per Mei 2024.
“Kami melihat bahwa adanya penurunan ini mengindikasikan bahwa pendekatan-pendekatan yang telah kami terapkan, termasuk pendidikan, advokasi, dan dukungan psikologis, telah memberikan dampak positif dalam mengurangi kasus KDRT di wilayah kami,” ungkap Rahayu.
Disampaikan Pula dalam rapat diskusi Puspa Kirana. Oleh Ketuanya yaitu Rahayu Agus Triyono mengatakan jika hal ini dikarenakan dorongan serta upaya kesadaran masyarakat akan isu terkaut kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Peranan Aktif Masyarakat
Rahayu juga menekankan, pentingnya peranan masyarakat terkait isu KDRT ini. Ia benar-benar mengapresiasikan peran aktif masyarakat dalam mendukung pencegahan KDRT. “Kami berharap agar kesadaran akan pentingnya melaporkan dan mengatasi kasus KDRT terus ditingkatkan, serta kolaborasi antara lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat terus diperkuat,” harapnya.
Sebagai Informasi saat ini, Dijawa Timnur tengah mengalami pola peningkatan akan kasus KDRT oleh suami yang telah dilaporkan. Hal ini didasarkan dari (Pj Sekda) Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono. Ia mengungkapkaan banyak Pria yang justru melaporkan adanya KDRT. Selain itu, kasus KDRT terhadap perempuan juga meningkat. kekerasan yang dialami perempuan di Provinsi Jawa Timur pada 2022 naik menjadi 972 kasus. Sebelumnya, kasus kekerasan pada perempuan di kota itu hanya 968 kasus.
Kembali lagi kepada kasus yang ada di Lumajang. Kini Pihak Puspa Kirana juga berencana untuk terus meningkatkan layanan pendampingan dan advokasi bagi korban KDRT. Serta mengadakan lebih banyak program-program edukasi serta penyuluhan untuk masyarakat agar memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak di Kabupaten Lumajang. Serta menjamin keutuhan keluarga yang ssakinah, mawaddah, warahmah. (Aye/Sg).
Comments 1