Batu, Suaragong – Masa tenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu menemukan adanya dugaan praktik money politic di Kelurahan Sisir, Kota Batu, Jawa Timur. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto pada Rabu (14/2/2024).
Bermula dari pihak Bawaslu menerima laporan dari warga terkait dugaan money politic tersebut pada Selasa (13/2/2024), sekitar pukul 22.30 WIB. Kejadian itu terjadi pada saat memasuki masa tenang dalam tahapan Pemilu 2024.
Kemudian, Bawaslu Kota Batu bergerak menemui dua orang penerima uang dan stiker bergambar salah satu calon legislatif DPRD Kota Batu dari seorang terduga pelaku berinisial YH. “Tadi malam kita menemukan adanya satu kejadian dugaan praktik money politic di Sisir yang dilakukan untuk kepentingan salah satu caleg Kota Batu, tetapi ini masih dalam proses kajian dan penyelidikan, pihak-pihak ini masih akan kita mintai klarifikasi semua,” kata Supriyanto pada Rabu (14/2/2024).
Dua orang saksi mengaku telah menerima uang Rp 500 ribu, dan diminta juga untuk memilih pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 selain caleg bergambar di stiker tersebut. “Bentuknya ada orang habis membagikan uang, pada saat ketahuan, uangnya sudah habis, tetapi yang kita temui terakhir memberikan Rp 500 ribu untuk satu keluarga,” katanya.
Terduga pelaku YH juga dimintai keterangan, dan menyampaikan bahwa perbuatannya tersebut telah dilakukan sejak Selasa (13/2/2024) mulai pukul 17.00 WIB. Dia mengaku, total jumlah uang yang dibagikan kepada warga desa Sisir sebesar Rp 20 juta dengan rincian per pemilih sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah).
Terduga pelaku kepada Bawaslu Kota Batu menyampaikan, bahwa uang tersebut diperoleh dari sdr AG. Namun, Supriyanto belum bisa menjelaskan dari partai politik mana yang terlibat dugaan praktik money politic.
“Sampai saat ini Bawaslu Kota Batu masih melaksanakan klarifikasi terhadap saksi dan YH. Hari ini kita panggil untuk klarifikasi, baik pihak pemberi dan penerima, apakah ini memenuhi syarat atau tidak (melanggar atau tidak), kita juga meminta saran dari Gakkumdu seperti apa, dan kita juga didampingi oleh Polres (Batu),” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan hal tersebut. “Ya benar, tapi seluruh kewenangan berada di Bawaslu Kota Batu. Penangkapan semuanya pada Bawaslu dan Panwascam,” tutupnya. (mf/man)