SUARAGONG.COM – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan kewajiban bagi seluruh industri susu di Indonesia untuk menyerap produksi susu segar dari peternak lokal. Hal ini disampaikan dalam acara Gerakan Minum Susu Segar. Bersama pula 10.000 anak-anak di Halaman Graha Maslahat, Komplek Perkantoran Raci Bangil, Kamis (14/11/2024) kemarin.
Industri Susu Indonesia Wajib Serap Hasil Susu dari Peternak Lokal
Amran menekankan bahwa mulai hari ini, industri susu di tanah air harus menyerap hasil susu dari peternak lokal di seluruh Indonesia. Hanya jika pasokan susu lokal tidak mencukupi, impor susu akan dipertimbangkan.
“Kami wajibkan industri susu tanah air untuk menyerap susu dari para peternak lokal. Jika kekurangan, baru kita pertimbangkan impor,” ujar Amran.
Menurut Amran, telah tercapai kesepakatan antara industri, peternak, dan pengepul susu. Dimana bekerja sama untuk memproduksi susu segar. Namun, pemerintah meminta agar para peternak menjaga kualitas susu yang mereka hasilkan. Karena kualitas yang baik sangat penting untuk menjaga daya saing susu Indonesia baik. Yang mana nantinya akan membawa perkembangan di pasar domestik maupun ekspor.
“Sekarang kita bersama-sama membangun sektor persusuan dan peternakan sapi perah di Indonesia. Kami minta para peternak untuk terus menjaga kualitas susu yang dihasilkan agar tetap segar dan berkualitas untuk generasi mendatang,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa Program Pangan Bergizi yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia mencakup konsumsi susu sebagai bagian penting dalam pola makan sehat.
Produksi Susu Indonesia Akan Meningkat
Amran optimis bahwa produksi susu di Indonesia akan meningkat. Seiring dengan peningkatan permintaan yang terus berkembang. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara industri susu, Kementerian Pertanian, dan Dinas Peternakan. Hal ini untuk terus melakukan pembinaan, baik dalam hal peningkatan produksi maupun kualitas susu. Dan memperbaiki Iklim serta permasalahan di bidang produk hasil susu ini.
Di Kabupaten Pasuruan, produksi susu rata-rata di daerah dataran tinggi mencapai 12 liter per hari per sapi, sementara di daerah dataran rendah berkisar antara 5 hingga 8 liter per hari. Harga susu segar dari peternak ke badan usaha saat ini berkisar antara Rp 7.200 hingga Rp 7.800 per liter, tergantung pada grade susu.
Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis, menyampaikan bahwa di Kabupaten Pasuruan, terdapat 14 badan usaha di bidang produksi susu yang tersebar di 5 kecamatan, yakni Purwodadi, Purwosari, Tutur, Grati, dan Lumbang. Total produksi susu di wilayah ini dapat mencapai 276.000 liter per hari. (Aye/Sg).
Baca Juga : Gaes !!! Produk Susu Dalam Negeri Kalah Saing, Menkop Minta Kemendag Evaluasi Bea Masuk