SUARAGONG.COM – Motif batik Gajah Oling khas Banyuwangi kini resmi diakui sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Motif ini tercatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asli Banyuwangi. Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan resmi tersebut, sekaligus menegaskan komitmen untuk mendorong pencatatan motif-motif batik lainnya.
“Motif batik Gajah Oling kini sah diakui berasal dari Banyuwangi. Kami akan terus mendorong pencatatan motif-motif lain untuk mendapatkan pengakuan yang sama,” ujar Sugirah, Minggu (20/10/2024).
Motif batik Gajah Oling
Gajah Oling adalah salah satu dari puluhan motif batik Banyuwangi, dan merupakan yang paling populer. Motif ini merupakan perpaduan antara gajah dan uling (sejenis belut). Meski terdapat beragam interpretasi makna, yang paling umum adalah bahwa motif ini melambangkan pengingat akan Tuhan. Kata “oling” berasal dari bahasa lokal yang berarti “ingat”, sementara gajah melambangkan sesuatu yang besar, yang dianggap sebagai simbol Tuhan Yang Maha Kuasa.
Pengakuan hukum terhadap motif Gajah Oling, menurut Sugirah, adalah bukti kuat bahwa batik telah lama menjadi bagian dari kekayaan budaya Banyuwangi. Pemkab, bersama dengan para pemangku kepentingan, merasa memiliki tanggung jawab besar untuk terus melestarikan dan mengembangkan industri batik lokal.
Pelestarian Budaya Banyuwangi
Salah satu upaya nyata pelestarian tersebut adalah melalui acara tahunan Banyuwangi Batik Festival (BBF). Pada tahun 2024, BBF mengangkat motif batik lawas “Jenon” sebagai tema utama. Festival ini sebelumnya telah menampilkan berbagai motif klasik seperti Gajah Oling, Kangkung Setingkes, Paras Gempal, Sekar Jagad Blambangan, dan Kopi Pecah, sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur Banyuwangi.
“Setiap tahun, sejak 2013, motif-motif batik Banyuwangi kami angkat dalam BBF. Mulai dari Gajah Oling hingga tahun ini motif Jenon. Ini adalah kekayaan budaya yang harus kita jaga dan kembangkan,” ujar Sugirah.
Pemkab Banyuwangi juga berkomitmen untuk terus mendorong pengakuan hukum terhadap keanekaragaman budaya daerah, termasuk motif batik khas lainnya, agar diakui sebagai kekayaan intelektual komunal oleh Kemenkumham.
“Ke depan, kami akan terus mengupayakan pengakuan atas ragam budaya Banyuwangi sebagai bagian dari kekayaan intelektual komunal,” pungkas Sugirah. (Aye/Sg).
Baca Juga : Gaes !!! Tradisi Petani Banyuwangi Sambut Awal Musim Tanam, Ritual Bubak Bumi