Batu, Suara Gong. Yayasan Museum HAM Omah Munir (MHM) melayangkan somasi kepada Pemkot Batu (Senin, 5/6). Langkah itu ditempuh lantaran museum yang menelan anggaran Rp8,2 itu masih belum beroperasi. Sehingga masih mangkrak sekalipun telah rampung dibangun pada 2021 lalu.
Gedung museum dibangun di atas lahan aset milik Pemkot Batu seluas 2.200 meter persegi di Kelurahan Sisir, Kota Batu. Pihak yayasan bersama Pemkot Batu pun telah melakukan kesepakatan bersama (KSB) dan perjanjian kerja sama (PKS) perihal Museum HAM Omah Munir. Kerja sama tersebut dilakukan pada 28 November 2022 lalu.
Ketua Yayasan MHM, Suciwati mengatakan pihak yayasan berkewajiban menyediakan tenaga ahli, menyusun rencana pengembangan museum, dan memberikan dukungan dalam pembelajaran HAM, dan promosi wisata pendidikan HAM.
“Pembangunan fisik telah menghadirkan bangunan museum sesuai rancang bangun, tetapi pengembangan isi museum sampai sekarang tetap belum terlaksana. Bangunan museum yang telah jadi tetap belum dimanfaatkan sesuai dengan rencana,” ujar Suciwati.
Sementara Pemkot Batu memiliki kewajiban menetapkan tenaga ahli dalam pengelolaan museum, melaksanakan pengelolaan museum, menetapkan rencana pengembangan, dan penyelenggaraan kegiatan eksibisi dan pembelajaran HAM. Bangunan museum yang telah jadi tetap belum dimanfaatkan sesuai dengan rencana.
“Alih-alih mempercepat kerjasama pengembangan dan operasionalisasi gedung museum, Pemkot Batu justru melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya sebagai museum HAM,” imbuh dia.
Pihak yayasan pun kerap menanyakan pengembangan museum serta mendesak Pemkot Batu melalui Dinas Pariwisata agar melaksanakan langkah-langkah pengembangan museum sesuai dengan rancang bangun museum. Mengingat hingga kini belum ada kejelasan tentang perencanaan dan langkah pengembangan museum tersebut.
“Oleh karena itu, Yayasan MHM mendesak Pemkot Batu untuk segera memutuskan dan menjalankan agenda pengembangan museum sesuai MoU dan PKS secara transparan. dan menjelaskan masalah-masalah yang dihadapi dalam pengembangan itu kepada publik,” tegas dia. (mf/man)