Gaes !!! Negara yang Dapat Menangkap Netanyahu Berdasarkan Perintah Pengadilan ICC
Share

Suaragong.com – Pengadilan Pidana Internasional (ICC) baru-baru ini mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, terkait dugaan keterlibatannya dalam kejahatan perang di wilayah Palestina, khususnya dalam konflik di Gaza. Perintah penangkapan ini membuat sejumlah negara yang telah meratifikasi Statuta Roma, dasar hukum pendirian ICC, kini berada dalam posisi untuk menangkap Netanyahu jika ia menginjakkan kaki di wilayah mereka.
Baca Juga : Gaes !!! Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Jadi Target Surat Penangkapan ICC
Negara yang Telah Membuat Pernyataan Terhadap Penangkapan PM Israel
Beberapa negara yang dapat melakukan penangkapan terhadap Netanyahu termasuk Kanada, Inggris, Italia, dan Swiss. Negara-negara ini adalah pihak dalam Statuta Roma yang mengatur kewajiban negara untuk menindaklanjuti perintah penangkapan ICC, bahkan jika yang bersangkutan adalah seorang pemimpin negara. ICC berperan sebagai lembaga internasional yang menangani kejahatan serius, seperti kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kanada, sebagai negara yang sangat mendukung hukum internasional, Akan melaksanakan perintah penangkapan tersebut jika Netanyahu berada di wilayahnya. Begitu pula Inggris, yang memiliki hubungan erat dengan Israel. Namun tetap merupakan negara pihak dalam ICC yang harus mematuhi peraturan internasional tersebut.
Italia dan Swiss juga merupakan negara anggota ICC yang terikat kewajiban untuk menanggapi perintah penangkapan. Terutama Swiss, yang dikenal sebagai negara netral namun tetap berkomitmen terhadap penerapan hukum internasional.
Pemerintah Israel sendiri menanggapi perintah ini dengan menolak kewenangan ICC dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pejabat Israel, dengan alasan bahwa pengadilan tersebut tidak sah dalam konteks Israel.
Dengan semakin kompleksnya situasi ini, dinamika politik internasional semakin terpengaruh oleh keputusan ICC dan reaksi negara-negara terhadap kewajiban mereka untuk menjalankan penangkapan.
Baca Juga : Gaes !!! Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Akui Setujui Serangan Pager di Lebanon
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).