SUARAGONG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan dalam penggunaan layanan buy now pay later (BNPL) di Indonesia. Dengan total pinjaman mencapai Rp 26,37 triliun per Agustus 2024. Fenomena BNPL, yang memungkinkan konsumen untuk melakukan pembelian dan membayar secara bertahap. Kini menjadi salah satu tren finansial yang diminati, terutama oleh generasi muda masa kini.
Pertumbuhan Pinjaman BNPL: Fakta dan Angka
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Agusman, menyebutkan bahwa layanan BNPL ini diakomodasi oleh sektor perbankan dan multifinance. Dari total pinjaman, Rp 7,99 triliun berasal dari perusahaan multifinance, dengan peningkatan 89,20 persen year on year (yoy). Hal ini dibandingkan Juli 2024 yang mencapai 73,55 persen yoy. Sementara itu, sektor perbankan mencatat pertumbuhan kredit Buy Now Pay Later sebesar 40,68 persen yoy. Yang mana mencapai Rp 18,38 triliun dengan 18,95 juta rekening aktif.
Tingkat Non-Performing Financing (NPF) di sektor multifinance BNPL berada di level 2,52 persen, sedangkan risiko kredit di sektor perbankan tercatat pada angka 2,21 persen. Meski pertumbuhannya tinggi, Agusman menekankan bahwa NPF masih terjaga dan OJK terus melakukan kajian terhadap penataan industri melalui Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Fokusnya termasuk pelindungan data pribadi, manajemen risiko, dan persyaratan audit.
Generasi Muda dan Utang Buy Now Pay Later: Perhatian Internasional
Fenomena BNPL tidak hanya menjadi perhatian nasional, namun juga internasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa penggunaan BNPL oleh generasi muda menjadi perhatian serius dalam forum edukasi keuangan global, International Network on Financial Education yang digagas oleh OECD. “Budaya penggunaan paylater ini mendorong besarnya utang yang diambil oleh anak muda,” ujarnya.
Data OJK mengungkapkan bahwa mayoritas pengguna BNPL adalah generasi muda, khususnya Gen Z, yang mendominasi angka pengguna dengan rentang usia 26-35 tahun mencapai 43,9 persen. Generasi 18-25 tahun mengikuti di posisi kedua dengan 26,5 persen. Mayoritas penggunaan BNPL dialokasikan untuk kebutuhan gaya hidup, seperti fesyen (66,4 persen), perlengkapan rumah tangga (52,2 persen), dan elektronik (41 persen).
Tips Bijak Menggunakan Buy Now Pay Later
Friderica Widyasari Dewi memberikan beberapa saran untuk para pengguna BNPL agar terhindar dari utang yang tidak terkendali. Pertama, ia menyarankan agar pengguna BNPL membuat rekapitulasi utang secara berkala untuk menghindari tunggakan atau lupa bayar. Kedua, mengelola keuangan dengan baik, yaitu menambah pemasukan dan mengurangi pengeluaran.
Selain itu, saat dalam keadaan darurat, pengguna disarankan menjual aset atau mencairkan tabungan guna melunasi utang. Terakhir, pengguna diimbau untuk menggunakan skala prioritas dalam membayar utang. Keempat langkah ini, menurut OJK, adalah kunci dalam menjaga kesehatan finansial dan menghindari jeratan utang yang berlebihan.
Pertumbuhan layanan BNPL di Indonesia yang pesat memerlukan kehati-hatian, terutama bagi generasi muda yang menjadi pengguna terbesar. OJK berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengatur industri ini agar tetap aman dan tidak menjadi beban bagi para penggunanya. Penggunaan BNPL secara bijak dan bertanggung jawab adalah langkah penting yang perlu diambil untuk menghindari potensi risiko finansial di masa depan. (Aye/Sg).
Baca Juga : Gaes !!! OJK Tindak Tegas Aktivitas Keuangan Ilegal, Edukasi Keuangan Jadi Prioritas