Jakarta,Suaragong – Setelah dilaksanakan Pemilihan Umum tahun 2024 dimana masyarakat Indonesia menentukan siapa yang akan mengisi jabatan antaranya calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), calon legislatif (caleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota, serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Maka atas hal tersebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sabar dan percaya sembari menunggu hasil dari penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Serta diharapkan juga kepada semua pihak dapat menyikapi hasil dari Quick Count Pemilu dan menunggu hasil kedepannya.
“Hasil penghitungan quick count itu adalah metode penghitungan yang ilmiah. Tetapi apapun, kita harus menunggu hasil resmi dari KPU. Jadi, sabar. Ojo kesusu. Sabar,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di Jakarta International Expo (JIEXPO), Jakarta, Kamis (15/02/2024) Pagi ini.
Berdasarkan Hasil Quick Count Dikatakan oleh presiden sebelumnya bahwa Hasil Quick Count merupakan penghitungan dengan metode Ilmiah yang saat ini dapat dilihat bahwa Hasil sementara Quick Count dari sejumlah lembaga menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul atas pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Namun terdapat kabar terbang mengenai dugaan kecurangan hasil penghitungan suara tersebut. Atas hal tersebut Kepala Negara mengatakan, hal itu sudah ada mekanisme yang menangani serta diketahui pengawasan telah ada dan berlapis pada saat pemilu. Menurutnya, di setiap tempat pemungutan suara (TPS), telah ada saksi dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat yang bertugas.
“Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres, cawapres, kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” ungkapnya.
Ditambahkan juga oleh Presiden Jokowi bahwa atas dugaan kecurangan nanti bisa dilaporkan ke bawaslu beserta dengan bukti-buktinya hingga ke Mahkamah Konstitusi yang sudah diatur dalam mekanisme peraturan. “Tapi kalau memang ada betul (kecurangan), ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” pintanya. (KS/aye)