Type to search

Peristiwa

Gaes !!! Parkir Vertikal Kawasan MOG Belum Bisa Difungsikan

Share

Malang, Suaragong – Hingga kini pembangunan parkir vertikal di kawasan Stadion Gajayana dan belakang Mall Olympic Garden (MOG) belum tuntas akhirnya tak dapat difungsikan. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra.Pembangunannya yang menelan anggarab Rp 6,4 miliar.

Kata Widjaja, pengerjaan sendiri telah dimulai sejak 13 Oktober 2023 lalu dan akan berlangsung selama 90 hari kerja. Akan tetapi pembagunan mengalami keterlambatan, untuk itu penyedia pelaksana parkir vertikal di komplek Stadion Gajayana, CV Mitra Utama didenda karena telat menyelesaikan pekerjaan hingga lima hari dari tenggat yang ditentukan. Seharusnya pekerjaan fisik sudah tuntas akhir tahun 2023.

Widjaja menyampaikan, kontraktor didenda Rp 21 juta karena mengalami keterlambatan dalam pembangunan proyek tersebut yaitu lima hari. Keterlambatan ini karena ada pekerjaan wajib konstruksi yang tidak dimasukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan. Yakni pekerjaan pembuatan “straw” atau semacam kolom pondasi.

“Memang kontraktor dikenakan denda Rp 21 juta, karena mengalami Keterlambatan 5 hari. Pada prinsipnya ada pekerjaan yang tidak tercover pada RAB. Pekerjaan itu adalah pondasi atau “straw”yang harus dikerjakan itu diusulkan oleh penyedia pelaksana namun administrasinya terlambat. Namun juga ada kekurangan dari kami juga,”ujarnya.

Selanjutnya, untuk target selesai pada satu Januari 2024. Akan tetapi masih ada pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor diluar RAB, misalnya melakukan pengecatan. Widjaja mengungkapkan bahwa ini bukan wanprestasi, akan tetapi masuk dalam pemeliharaan di RAB.

“Kalau selesainya sudah per satu Januari 2024. Yang dikerjakan kemarin ini adalah pekerjaan yang dikerjakan di luar RAB, misalnya melakukan pengecatan. Dan Ini bukan merupakan wanprestasi, akan tetapi ini termasuk bagian dari pemeliharaan dalam RAB,”tandasnya.

Akan tetapi masih ada pekerjaan yang belum selesai pada pembangunan parkir vertikal tersebut, yakni terkait pemasangan atap. Ia mengungkapkan pemasangan atap akan dikerjakan pada tahun 2024 ini.

“Diatas itu atap tidak ada, sejak awal tidak ada. Nanti kami lanjutkan di tahun 2024. Tahun ini nanti akan dianggarkan. Karena kemarin tidak ada anggaranya. Sementara begitu karena disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,”tungkasnya.

Jaya menjelaskan pembangunan atap ini akan dianggarkan di APBD murni 2024 sebesar 4,3 miliyar. mengatakan kebutuhan total membangun parkir vertikal sekitar Rp 9 miliar. Karena keterbatasan ketersediaan anggaran di tahun 2023 hanya dialokasikan Rp 6,4 miliar.

“Untuk anggaran tambahan sudah di APBD murni yaitu 4,3 miliyar untuk membangun atap di tahun 2024. Kalo kemarin untuk pembangunan total parkir vertikal dianggarkan 9 miliyar, karena keterbatasan anggaran menjadi 6,4 miliyar itu, dan sisanya di tahun 2024,” terangnya.

Parkir vertical bisa menampung kurang lebih 1.200 untuk kendaraan roda dua. Estimasi per hari rata-rat 700 unit. Hal tersebut berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi parkir yang baru.(fat/man)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *