Gaes !!! Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029
Share

SUARAGONG.COM – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang periode 2024-2029 resmi menempuh tugas dan kewajiban mereka kepada masyarakat. Pelantikan ini menjadi momen penting dalam pemerintahan Kabupaten Malang. Dengan harapan besar dari masyarakat terhadap kinerja para wakil rakyat yang baru dilantik.
Pengambilan Sumpah Jabatan DPRD Kab. Malang Periode 2024-2029
Acara pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (30/08), Pukul 14.00 WIB. Dalam rapat tersebut, dilakukan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Malang. Dengan masa jabatan 2024-2029. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang. Yang kemudian diikuti oleh Perwakilan Simbolis bersama seluruh anggota DPRD yang menjabat.
“Sebelum mengambil jabatannya, hari ini saya, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, akan mengambil sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang masa jabatan tahun 2024-2029”. Ucapnya.
Sebagai Informasi, diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018. Diketahui masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Malang adalah selama 5 tahun. Yang akan terhitung sejak mengucapkan sumpah janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah atau janji. Maka dengan pengucapan sumpah ini secara resmi menjabat dan menggantikan posisi DPRD yang lama.
Komposisi DPRD Kab Malang
Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Malang yang berlokasi di Jl. Panji. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati, Wakil Bupati, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Diketahui Komposisi anggota DPRD periode ini cukup beragam, mencakup berbagai latar belakang profesi dan partai politik. Beberapa partai politik mendominasi keanggotaan DPRD kali ini. Dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memiliki 13 anggota dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menguasai 11 kursi.
Ekspetasi Tinggi Dari Masyarakat
Masyarakat Kabupaten Malang menyambut baik pelantikan ini, namun juga menaruh ekspektasi yang tinggi. Beberapa tokoh masyarakat menyatakan harapan mereka agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat benar-benar mewakili suara rakyat dan mampu menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi Kabupaten Malang, seperti masalah infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru ini, masyarakat Kabupaten Malang berharap agar para wakil rakyat tersebut dapat bekerja dengan baik dan membawa perubahan positif, sehingga Kabupaten Malang dapat terus berkembang dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik di masa depan.
Kini, DPRD Kabupaten Malang akan bekerja sesuai dengan fungsi-fungsi yang ada. Sebagaimana fungsi legislasi, dan pengawasan. Ini adalah kelanjutan dari apa yang telah dilakukan pada periode sebelumnya, dan diharapkan anggota DPRD 2024-2029 dapat melanjutkan dan memperbaiki kerja tersebut. Selain itu, mengenai Raperda juga akan dilanjutkan pada Periode saat ini. Beberapa Raperda juga ada yang masih dalam Pembahasan dan Evaluasi. anggota DPRD yang baru akan melanjutkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk periode yang akan datang.
Melanjutkan Tugas dan Kebijakan Sebelumnya Yang Belum Selesai
Dalam sambutan Wakil Ketua DPRD Kab. malang mengucapkan rasa syukur sekaligus permintaan maafnya selama menjabat. :”Kami sangat menyadari bahwa selama menjabat sebagai Wakil Rakyat, kami masih jauh dari kata sempurna. Banyak produk hukum dan perundang-undangan yang belum terselesaikan.
Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pemerintah, Sekretaris Daerah, para pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Malang, serta seluruh masyarakat Kabupaten Malang yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu. Jika hingga saat ini terdapat produk-produk perundang-undangan yang belum terwujud, kami mohon maaf. Namun, jika ada hasil kerja kami yang bermanfaat bagi masyarakat dan Kabupaten Malang, hal itu semata-mata adalah pelaksanaan tugas dan kewajiban kami sebagai pemerintah Kabupaten Malang. (Aye/Sg).