SUARAGONG.COM – Ketua PABPDSI Provinsi Jawa Timur, Oetomo Sapto Amien telah Melantikan Pengurus Daerah PABPDSI Lumajang dan Pengurus Kecamatan untuk periode selanjutnya. Sebanyak 97 Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) dan Pengurus Kecamatan se-Kabupaten Lumajang Periode 2024 – 2029 resmi dilantik pada Sabtu (20/7/2024) Lalu. Pelantikan PABPDSI ini dipimpin langsung oleh Oetomo, di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang.
Tanggapan Ketua PABPDSI Jawa Timur
Oetomo menjelaskan, bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki beberapa kewenangan, seperti membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, mengawasi pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa. Serta mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, serta membentuk panitia pemilihan kepala desa. “BPD juga bertugas menggali, menampung, menghimpun, merumuskan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Oetomo menekankan pentingnya peran BPD dalam memajukan potensi desa. “Kami ingin peran BPD semakin kuat di setiap desa, sehingga kontribusi BPD dalam pembangunan lebih terlihat, sesuai dengan kewenangan dan ketentuan perundang-undangan. Pembangunan harus merata, baik fisik maupun non-fisik, karena keduanya adalah modal dasar kesejahteraan masyarakat Lumajang,” ujarnya.
Ketua PABPDSI Kabupaten Lumajang, Hisbullah Huda. Ia berharap PABPDSI, perangkat desa, dan instansi terkait dapat bersinergi, berkolaborasi, dan berinovasi dalam membangun desa di Kabupaten Lumajang.
Ia juga mengatakan “Saya harap dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, pembangunan desa di Kabupaten Lumajang dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara keseluruhan.”
Baca Juga : Gaes !!! Pemkab Lumajang Mencari Solusi untuk Tenaga Pendidik
Tanggapan Sekda Lumajang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, berharap Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) dapat berperan aktif dalam mengawal pembangunan di tingkat desa. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan keuangan desa serta mencegah tindak korupsi di tingkat pemerintah desa.
Agus pada saat acara Pelantikan Pengurus Daerah PABPDSI mengatakan “Saya berharap masyarakat dapat berperan aktif. Sehingga keuangan desa dapat dikelola dengan baik dan risiko penyalahgunaannya diminimalisir, sehingga tindak korupsi di tingkat pemerintah desa dapat dicegah.”
Sekda juga menyatakan bahwa Kabupaten Lumajang merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Timur yang memiliki potensi strategis untuk berkembang pesat. Dengan jumlah desa sebanyak 198 dan 7 kelurahan. Oleh karena itu, pelantikan Pengurus Organisasi Anggota BPD se-Kabupaten Lumajang diharapkan menjadi momentum untuk membangun desa. Dengan wawasan sosial, ekonomi, dan lingkungan di era digital di Indonesia.
“Mari kita wujudkan prinsip hidup di desa menjadi lebih bermakna. Desa bukan berarti tertinggal dari kemajuan zaman. Kita canangkan tinggal di desa, rejeki perkotaan, ekonomi mendunia, sehingga desa kita menjadi juara.” Ujarnya.
Sekda juga mengajak seluruh anggota PABPDSI untuk terus menjaga kondusifitas di Kabupaten Lumajang. Dengan berperan aktif dalam menciptakan suasana aman dan damai. Terutama menjelang Pemilu serentak 2024 yang memiliki potensi tensi politik tinggi.
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Aye/Sg)