Malang, Suara Gong. Upaya penyelesaian pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen mundur 2 hingga 3 tahun. Dengan demikian, target penyelesaian jalan tol ditempat itu pun berubah. Akibatnya, pembiayaan pembangunan jalan tol itu batal dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Sehingga, rencananya pembiayaan Jalan Tol Malang – Kepanjen nantinya, dilakukan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) murni.
“Untuk jalan tol Malang-Kepanjen hingga hari ini batal dibiayai oleh BUMN, sehingga target penyelesaiannya juga mundur,” ungkap Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomy Herawanto, Senin (3/7/2023) kemarin.
Baca Juga : Gaes !!! Yuk Intip Kunjungan Khofifah ke Rumah Ibu Fatmawati Soekarno dan Rumah Pengasingan Bung Karno
Dijelaskan nya, pola pembiayaan jalan tol Malang-Kepanjen itu berubah, yaitu yang dahulu diinisiasi oleh BUMN yakni PT PP (Persero), sekarang dikembalikan ke Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR.
“Maka ada perubahan trase, juga ada penyesuaian sebab akan berdampak pada pembiayaan, tentu perlu diulang kembali prosesnya,” beber Tomy. Dia menyebut, hasil koordinasi dengan Kementerian, masih dilakukan pembahasan ulang, sehingga target penyelesaian mundur menjadi 2-3 tahun ke belakang. “Selesainya harusnya 2025 sudah bisa dimanfaatkan secara fungsi, tetapi sekarang bisa mundur 2 tahun atau 3 tahun,” Tomy mengakhiri (sur/man).