Malang, Suara Gong
Para korban gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 di Kabupaten Malang tahun 2021 lalu mulai bernafas lega.Pasalnya, dana stimulan untuk pembangunan rumah korban terdampak gempa bumi tersebut mulai dicairkan kepada para korban.
Namun,itu hanya bagi korban yang rumahnya terdampak gempa dengan kategori rusak berat. Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, dana stimulan untuk warga Kabupaten Malang yang terdampak gempa bumi mulai dicairkan.
Tetapi itu hanya sebanyak 993 rumah terdampak gempa bumi dalam kategori rusak berat dengan stimulan yang besarannya masing-masing sebesar Rp50 juta.”Jadi, hanya yang kategori rusak berat dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan stimulan, ada sebanyak 993 korban, masing-masing sebesar Rp50 juta untuk setiap kepala keluarga,” ucapnya, saat ditemui awak media Rabu (12/4/2023)kemarin.
Menurut Sanusi, dana stimulan itu totalnya berjumlah Rp49,65 miliar, yang siap disalurkan kepada 993 keluarga yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami terus berupaya melakukan percepatan penanganan dan penanggulangan paska bencana, baik untuk penanganan kerusakan infrastruktur maupun non-infrastruktur,”dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait,” jelasnya.
Sedangkan, lanjut Sanusi, bantuan dana stimulan tersebut diharapkan bisa meringankan beban para korban, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.”Saya berharap agar masyarakat menggunakan bantuan itu secara akuntabel, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, dikutip dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, di Kecamatan Tirtoyudo tercatat ada sebanyak 373 rumah yang tersebar di 12 desa yang masuk dalam kategori berat.Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 261 keluarga sudah mencairkan dana stimulan sebesar Rp50 juta itu. Sedang sisanya yakni 75 keluarga lainnya akan dilakukan pencairan secara bertahap sebanyak dua kali (sur/man).