SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Gelar sosialisasi dan pembinaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) . Dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.
Tampak hadir Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Syaiful Anwar, Asisten, Kepala BKPSDM Bambang Suntowo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang Ahmad Udi Masjkur, Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto, Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) A. Darmuji, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Jombang, Kepala Sekolah SMP se Kabupaten Jombang, Kepala UPT, serta Kepala BUMD, selain itu diikuti secara daring oleh pegawai Non ASN di kantor/unit kerja masing masing. Rabu (18/9/2024)
Sosialisasi dan Pembinaan Netralitas ASN dan Non ASN
Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Syaiful Anwar ketika diwawancarai menyampaikan, integritas dan profesionalitas ASN dapat mewujudkan Netralitas. Sehingga pelaksanaan fungsi ASN sebagai Pelaksana Kebijakan, Pelayan Publik, dan Pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berjalan efektif.
“Hasil akhir dari Sosialisasi dan Pembinaan Netralitas ASN dan Non ASN yakni kami telah menyatakan ikrar. Yang merupakan salah satu bentuk komitmen Netralitas yang telah diamanatkan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014. Bahwasanya ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye, bentuk intimidasi ataupun hal lainnya yang berifat memihak pada salah satu pasangan calon.” Ucapnya.
Tindakan Tegas: Upayakan Netralisasi Semasa Pilkada 2024
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Bawaslu Kabupaten Jombang akan memberikan tindakan tegas. Bilamana diketahui ada seorang ASN yang tidak netral dalam Pemilu 2024.
“Jika ditemukan suatu laporan tidak netralitas ASN kita bersama Bawaslu lakukan penelaahan laporan. Dan Bawaslu akan melakukan verifikasi, klarifikasi terhadap temuan temuan tersebut. Jika temuan tersebut layak untuk ditindaklanjuti maka akan ditindaklanjuti melalui BKN dan BKPSDM daerah. Untuk proses selanjutnya. Bila tidak ditemukan maka akan selesai cukup di tingkat Bawaslu,” ujarnya.
“Kami berharap adanya Netralitas ASN dan Non ASN dapat membawa Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan baik lancar, sukses dan aman tanpa ada kendala suatu apapun,” pungkasnya. (ale/sg)