Suaragong.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus aktif menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya di tingkat desa. Salah satu kegiatan penyuluhan terbaru dilaksanakan di Desa Banjarwaru, Kecamatan Lumajang, pada Rabu (6/11/2024). Kegiatan ini fokus pada pemahaman hak dan kewajiban warga negara serta prosedur hukum penting seperti pengangkatan anak dan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Saat dimintai keterangan pada Kamis (7/11/2024), Moch. Sulkan Akbar, Perancang Perundang-undangan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang. Ia menjelaskan bahwa tujuan penyuluhan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dasar hukum kepada masyarakat yang berguna dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat Desa Banjarwaru mengenai hak-hak mereka, serta cara mengakses bantuan hukum jika menghadapi masalah,” kata Sulkan.
Baca Juga : Gaes !!! Sektor Perikanan Kabupaten Lumajang Berperan Penting Tingkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat
Memberikan Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara
Para peserta diberikan informasi terkait hak-hak hukum yang melekat pada setiap warga negara dan bagaimana cara memenuhi kewajiban hukum mereka dengan benar. Selain itu, penyuluhan ini juga memberikan panduan praktis mengenai cara mendapatkan bantuan hukum. Bantuan hukum terutama bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi.
Menciptakan Budaya Sadar Hukum di Masyarakat Desa
Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat membangun budaya sadar hukum di masyarakat desa. Sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib dan saling menghormati hak asasi setiap individu. “Kesadaran hukum sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan menghargai hak-hak satu sama lain. Pemkab Lumajang berkomitmen untuk terus mendorong penyuluhan serupa di desa-desa lainnya,” tambah Sulkan.
Meningkatkan Akses Hukum untuk Semua Warga
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lumajang untuk menjadikan kesadaran hukum sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat desa. Dengan demikian, setiap warga negara di Kabupaten Lumajang dapat merasa lebih terlindungi dan mengetahui hak-haknya sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemkab Lumajang berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin terbiasa dengan prinsip-prinsip hukum yang dapat membantu mereka dalam menjalani kehidupan yang lebih adil dan tertib.
Baca Juga : Gaes !!! Pj. Bupati Lumajang Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).