Suaragong.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini diserahkan di Ballroom Grand Swiss-Bellhotel Darmo Surabaya, Rabu (13/11/2024). Agus Triyono mengungkapkan apresiasi atas penghargaan yang diterima, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik kini bukan hanya kewajiban, tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi setiap pemerintah daerah.
Tanggapan Sekda Lumajang
“Kami mengapresiasi Komisi Informasi Jawa Timur yang telah memberikan perhatian terhadap upaya kami dalam menyediakan informasi terbuka untuk masyarakat. Keterbukaan informasi, sebagaimana arahan Pak Pj. Gubernur, bukan hanya kewajiban, tetapi sudah menjadi kebutuhan di setiap instansi dan OPD, khususnya di Kabupaten Lumajang,” ujar Agus.
Dalam Penghargaan Pemkab Lumajang berhasil meraih skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik sebesar 96,23, yang menempatkan kabupaten ini di posisi keempat Badan Publik Terbaik berpredikat Informatif di kategori kabupaten/kota, setelah Kota Mojokerto, Kota Blitar, dan Kota Madiun.
Selain Pemkab Lumajang, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur juga memberikan predikat Informatif kepada Desa Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung, yang berhasil meraih skor 97,77, menempati posisi kedua setelah Desa Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Agus Triyono menegaskan bahwa pencapaian status ‘Informatif’ merupakan penghargaan tertinggi bagi badan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemkab Lumajang berkomitmen untuk terus responsif terhadap aspirasi masyarakat, menyediakan informasi yang efektif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat. “Saya mengajak OPD dan pemerintah desa untuk siap menyongsong era keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.
Baca Juga : Gaes !!! Sektor Perikanan Kabupaten Lumajang Berperan Penting Tingkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).