Type to search

Pemerintahan

Gaes !!! Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Kampung Zakat ‘Maslahah Sejahtera’

Share
Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara resmi meluncurkan program Kampung Zakat 'Maslahah Sejahtera' ingdi Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo, pada Kamis (21/11/2024)

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara resmi meluncurkan program Kampung Zakat ‘Maslahah Sejahtera’ ingdi Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo, pada Kamis (21/11/2024). Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di mana akan mengoptimalkan dana zakat, yang diharapkan dapat mengubah status mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat).

Program Kampung Zakat ‘Maslahah Sejahtera’

Mengutip dari laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto, program ini mencakup berbagai bidang penting. Seperti peningkatan ekonomi, perlindungan sosial, pendidikan, pembinaan mental, dan kesehatan. Dalam bidang ekonomi, bantuan berupa hewan ternak kambing disalurkan kepada kelompok yang terdiri dari 10 mustahik. Selain itu, dana stimulan juga diberikan kepada 28 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Program ini juga menyediakan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam bidang kerajinan tangan, pertanian, dan keterampilan lainnya.

Pemkab Mojokerto Fokuskan Kesejahteraan Sosial

Di bidang perlindungan sosial, bantuan difokuskan pada janda, duda, dan fakir miskin. Sementara itu, di bidang pendidikan, dukungan diberikan kepada siswa, santri, dan ustadz di dua lembaga TPQ setempat. Pembinaan mental juga menjadi bagian dari program ini, dengan fokus pada warga yang menjadi korban narkoba, perundungan, anak terlantar, serta pasangan suami istri yang berisiko.

Di sektor kesehatan, perhatian diberikan pada bayi yang berisiko stunting, dengan tujuan untuk meningkatkan kesehatan dan mengurangi angka stunting di daerah tersebut. Program ini memiliki anggaran sebesar Rp308.390.000,- yang berasal dari kolaborasi antara pemerintah daerah, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag, BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), perusahaan, dan masyarakat. Pelaksanaan dan pendampingan program ini akan berlangsung selama satu tahun dengan bantuan tim dari Kemenag, Pemkab Mojokerto, BAZNAS, dan Kecamatan.

Pjs. Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Tim Satuan Tugas Pelaksana Program Kampung Zakat. Ia menegaskan bahwa penetapan lokasi Kampung Zakat ini telah disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal, yang bertujuan untuk memberdayakan daerah-daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).

Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Lebih lanjut, Akhmad Jazuli berharap program ini tidak hanya membantu mencukupi kebutuhan pokok masyarakat miskin. Melainkan juga bisa berkontribusi pada peningkatan perekonomian sehingga masyarakat dapat mencapai taraf hidup yang lebih sejahtera. “Peluncuran Kampung Zakat ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan zakat sebagai sumber perekonomian sekaligus syiar dakwah zakat,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, diharapkan Program Kampung Zakat ‘Maslahah Sejahtera’ dapat membawa perubahan positif, meningkatkan kesejahteraan, dan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Mojokerto. (Aye/Sg)

Baca Juga : Gaes !!! Pemkot Upayakan Terus Promosi Batik Khas Kota Mojokerto

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *