SUARAGONG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi. Dimana Membahas mengenai Pemanfaatan Digital Aplikasi Monitoring Dana Hibah, pada Senin (4/11/2024) kemarin, di Kantor Diskominfo Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah yang disalurkan kepada masyarakat.
Aplikasi Digital untuk Monitoring Dana Hibah
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Inspektorat Jawa Timur, Hendro Gunawan, dan Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita. Hendro Gunawan menjelaskan bahwa aplikasi digital ini berfungsi untuk memantau secara real-time seluruh tahapan pengelolaan dana hibah, mulai dari proses penyaluran hingga penggunaannya di lapangan.
“Dengan aplikasi ini, kami dapat memantau realisasi dana hibah secara langsung. Setiap tahap penyaluran dan pemanfaatan dana dapat dipantau secara detail, sehingga potensi penyalahgunaan dapat diminimalkan,” ungkap Hendro. Ia menambahkan bahwa penggunaan teknologi ini akan memperkuat pengawasan dan memastikan distribusi dana hibah lebih efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Inovasi Digital untuk Transparansi Keuangan
Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita, menekankan pentingnya inovasi digital ini sebagai langkah strategis Pemprov Jatim untuk memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Pemanfaatan aplikasi ini untuk monitoring dana hibah adalah bagian dari upaya memastikan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” kata Sherlita.
Aplikasi ini tidak hanya mempermudah pemantauan oleh pemerintah, tetapi juga memberikan akses informasi yang lebih baik bagi berbagai pihak terkait. Dengan demikian, proses pelaporan dana hibah menjadi lebih cepat, akurat, dan mudah diakses.
Integrasi Data untuk Pengawasan yang Lebih Efisien
Sherlita menambahkan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mendokumentasikan dan mengintegrasikan data dari setiap penerima dana hibah. Hal ini memungkinkan pengawasan berbasis teknologi yang dapat mengurangi potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana. Dengan sistem ini, pemanfaatan dana hibah diharapkan dapat lebih optimal, terutama untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan evaluasi berkala yang lebih efisien, mempercepat proses validasi, dan memudahkan identifikasi kendala di lapangan. Pemprov Jatim berharap aplikasi ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan dana hibah, serta memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan mengimplementasikan aplikasi digital ini, Pemprov Jatim berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengawasan berbasis teknologi ini bertujuan untuk mencegah penyelewengan dan memastikan bahwa setiap dana hibah digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Langkah ini juga mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih profesional dan terpercaya, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. (Aye/Sg).
Baca Juga : Gaes !!! PJs Wali Kota Surabaya Apresiasi Inovasi Kampung Tematik di Kecamatan Tandes