Banyuwangi, Suaragong – Pendaftaran sekolah wajib transparan! Biar gak ada drama orang tua gagal masuk sekolah impian. Oleh karena itu pendaftaran sekolah baru di Banyuwangi tahun ini katanya harus transparan dan profesional.
Anggota DPRD Banyuwangi, Heksa Sudarmadji, ngingetin biar pihak sekolah dan dinas pendidikannya gak main-main sama PPDB.
Kata Heksa sih,
PPDB tahun ini harus bener-bener adil dan akuntabel. Biar masyarakat, khususnya orang tua yang cariin sekolah buat anaknya, gak kecewa. Heksa bilang, kalau PPDB gak transparan, pasti bakalan ada drama di akhir. Orang tua bakal protes dan ngerasa dirugikan.
”Jika pelaksanaan PPDB itu tidak transparan, ujung-ujungnya usai pelaksanaan PPDB akan terjadi masalah,” kata Heksa.
Makanya, Heksa minta Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi buat ningkatin kualitas PPDB tahun ini. Sosialisasinya juga harus jelas dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
”PPDB tahun 2024/2025 itu harus ada peningkatan kualitas lah, baik dan tidaknya pelaksanaan PPDB itu tergantung Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi,” ucapnya.
Biar gak ada yang ketinggalan informasi, Heksa saranin dinas pendidikan buat sosialisasi gak cuma di medsos. Kata Heksa sih, banyak orang tua yang gak paham medsos atau gak punya handphone. Sosialisasi offline juga penting biar semua orang tau aturan PPDB tahun ini.
“Siswa-siswi yang terlambat mendaftar karena informasinya tidak sampai, sehingga orang tua jadi gagap, harus darimana memulainya, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran, menyebabkan peserta didik baru terlambat mendaftar, dan gagal masuk sekolah yang diinginkan,” tandasnya.
Heksa juga ngingetin, karena pendaftaran sekolah wajib transparan, PPDB tahun ini ada perubahan aturan. Zonasi sekarang berdasarkan kelurahan/desa, bukan kabupaten/kota.
Terus, persyaratan Kartu Keluarganya juga berubah. Nama yang tercantum di rapor, ijazah, dan akta kelahiran harus orang tua kandung atau wali.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga dihapus. Diganti dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), kartu peserta program keluarga harapan (PKH), dan terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial.
Jalur PPDB tahun ini masih sama kayak tahun lalu. Tapi, persentasenya ada yang berubah.
Yuk, ikuti aturan PPDB tahun ini sesuai yang ditentuin! Biar gak ada lagi drama orang tua gagal masukin anaknya ke sekolah impian. Inget ya, PPDB tahun ini harus transparan dan profesional! (rfr)