SUARAGONG.COM – Polisi Resor (Polres) Jombang tugaskan 21 personel untuk menjadi pengawal pribadi (Walpri) 2 pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jombang, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu. Dimana akan memberikan pengawalan keamanan selama masa Pilkada 2024 berlangsung. Bertempat di ruang Jombang Comand Center (JCC). Selasa (24/09/2024) kemarin.
Pengamanan Ketat Menjelang pilkada Jombang: 21 Walpri akan Ditugaskan
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, 21 walpri akan ditugaskan secara melakat. Kepada paslon Mundjidah Wahab dan Sumrambah, Warsubi dan Salmanudin Yazid, Ketua KPU Jombang, dan Ketua Bawaslu Jombang, Para walpri mulai ditugaskan hari ini.
“Adapun rinciannya Paslon Mundjidah Wahab dan Sumrambah mendapat pengawalan 8 personil, Pasangan Warsubi dan Gus Salman 8 personil, Ketua KPU 2 personil, Ketua Bawaslu 2 Personil dan 1 Perwira Pengendali.” Ucapnya.
Bentuk Antisipasi dan Pencegahan Adanya Kerawanan
Lanjut Iptu Kasnasin, pengawalan tersebut sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan adanya kerawanan. Serta meningkatkan keamanan selama tahapan Pilkada Jombang. Ada 4 tugas utama yang akan dilakukan walpri diantaranya yaitu
1.memberikan perlindungan keamanan kepada VIP secara fisik dari segala bentuk ancaman dan gangguan,
2.memberikan perlindungan kepada paslon sejak dari tempat pemberangkatan, selama dalam perjalanan hingga sampai kepada tempat tujuan,
3.melakukan pemeriksaan serta pengendalian pada obyek yang dikunjungi,
4.melakukan hubungan kerjasama dan koordinasi pengamanan pada petugas penanggung jawab obyek yang akan di kunjungi.
“Tanggung jawab pengamanan paslon adalah menjaga keselamatan jiwa atau nyawa, fisik atau raga, harta benda dan menjaga kewibawaan atau harga diri,” Tegasnya.
Walpri Pilihan Polres Jombang
Ia juga menambahkan, para walpri yang ditugaskan memberi pengawalan ini merupakan personel terbaik Polres Jombang. Mereka sudah diseleksi secara ketat oleh pejabat utama Polres Jombang dan sudah menjalani pelatihan.
“Dalam melaksanakan tugas, agar para walpri bekerja secara profesional dan proporsional sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan serta untuk tetap netral atau tidak memihak kepada siapapun,” pungkasnya. (ale)