Malang, Suaragong – Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak tentang penggunaan gadget baru aja disahkan di miggu ini. Berawal dari kekhawatiran akan dampak negatif penggunaan gadget yang berlebihan pada anak, Pemerintah Kota Malang mengambil langkah tegas dengan menerapkan aturan terkait penggunaan gadget bagi anak-anak.
Menurut Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, aturan ini diterapin buat nyegah kecanduan gadget akut pada anak yang bisa berakibat pada terhambatnya tumbuh kembang mereka.
“Fenomena anak kecanduan gadget bisa mengakibatkan emosi tak terkendali. Hal itu bisa memengaruhi tumbuh kembang anak,” ujar Wahyu.
Gak cuma itu, Wahyu juga jelasin kalau aturan ini bakal diterapin di sekolah terlebih dulu. Pihak sekolah nantinya bakal ngatur jam pemakaian gadget buat para siswa, dan mastiin konten yang diakses sama siswa sesuai dengan usia dan kebutuhan mereka.
“Iya rancangan perda anak memberikan arahan, kita terapkan di sekolah,” tegas Wahyu.
Penerapan aturan ini diharapkan bisa membantu anak-anak untuk memakai gadget secara bijak dan bertanggung jawab, serta terhindar dari dampak negatif kayak kecanduan, gangguan kesehatan, dan konten yang gak sesuai.
Ada beberapa poin penting terkait aturan gadget buat anak di Kota Malang:
- Aturan ini tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak.
- Aturan ini diterapin buat nyegah kecanduan gadget akut pada anak.
- Aturan ini bakal diterapin di sekolah terlebih dulu.
- Pihak sekolah bakal ngatur jam pemakaian gadget dan mastiin konten yang diakses sesuai usia dan kebutuhan siswa.
- Adanya aturan ini harapannya bisa membantu anak-anak untuk menggunakan gadget secara bijak dan bertanggung jawab.
Berita tentang Perda KLA penggunaan gadget ini disambut positif oleh banyak pihak, termasuk orang tua, tenaga pengajar, dan ahli kesehatan.
“Saya sangat mendukung aturan ini. Ini merupakan langkah yang tepat untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif gadget,” ujar seorang orang tua.
“Aturan ini akan membantu kami untuk mengatur penggunaan gadget anak di sekolah,” ujar seorang tenaga pengajar.
“Penggunaan gadget yang berlebihan memang dapat berakibat negatif bagi anak. Aturan ini diharapkan dapat membantu anak-anak untuk menggunakan gadget dengan lebih bijak,” ujar seorang ahli kesehatan.
Penerapan Perda KLA penggunaan gadget untuk anak di Kota Malang merupakan langkah yang harus diapresiasi. Diharapkan dengan aturan ini, anak-anak di Kota Malang bisa tumbuh dan berkembang dengan optimal tanpa terhambat oleh dampak negatif penggunaan gadget. (rfr)
Comments 1