Gaes !!! Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Demo di Jakarta
Share

SUARAGONG.COM – Kembali menanggil, indonesia sedang tidak baik-baik saja Gaes !!!. Peringatan Darurat yang mencuat dari mulut tiap-tiap masyarakat indonesia. Dimana Kesemuanya menyuarakan akan matinya demokrasi indonesia sekaligus penolakan akan RUU Pilkada. Tepat pada Hari ini, Kamis (22/8/2024), ibu kota kembali bergolak dengan aksi demonstrasi besar-besaran.
Terdapat ribuan massa turun ke jalan untuk menolak Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang baru saja disepakati oleh DPR dan pemerintah. Aksi unjuk rasa ini dipusatkan di dua lokasi strategis. Antaranya yaitu : di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Siap Siaga, Kepolisian Kawal dan Amankan Aksi Demo di Jakarta
Menyikapi situasi yang semakin memanas, kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan yang ketat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengumumkan bahwa sebanyak 3.286 personel gabungan telah dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi Demo di jakarta berlangsung. “Di Patung Kuda ada 1.273 personel, sedangkan di DPR ada 2.013 personel,” ujar Susatyo kepada wartawan.
Lalu Lintas di Kawasan Demo Disesuaikan
Salah satu dampak yang paling dirasakan masyarakat adalah rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa. Kapolres Metro Jakarta Pusat menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional. Hal ini juga melihat pada kondisi di lapangan. Ini berarti bahwa jalan-jalan tertentu bisa saja ditutup atau dialihkan jika massa demonstran semakin memadati area sekitar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, turut memberikan imbauan kepada para demonstran. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian selama aksi berlangsung. “Kami berharap para pengunjuk rasa dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan sejuk dan damai. Tanpa ujaran kebencian atau tindakan provokatif yang bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” tegas Ade Ary.
Ia juga mengingatkan agar para koordinator lapangan (korlap) dan orator menyampaikan orasi dengan sopan dan tidak memprovokasi massa untuk melakukan tindakan yang bisa merusak fasilitas umum. “Lakukan aksi dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan hormati pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.
Baca Juga : Gaes !!! Aksi “Dasa Dosa Jokowi: Borok Jatim” di DPRD Jatim
Kisruh RUU Pilkada dan Reaksi Publik
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan publik terhadap keputusan DPR dan pemerintah yang menyepakati Revisi UU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna. Dalam rapat kerja tingkat I yang berlangsung pada Rabu (21/8/2024), Baleg DPR bersama dengan Kemendagri dan Kemenkumham telah sepakat untuk melanjutkan revisi ini. Namun, dari sembilan fraksi yang ada di DPR, hanya PDI Perjuangan yang tegas menolak langkah ini.
Isu utama yang memicu protes adalah perubahan dalam Pasal 40 yang mengatur persyaratan bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mendaftarkan calon kepala daerah. Perubahan ini dianggap membatasi peluang partai-partai kecil dan independen untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah.
Dalam suasana politik yang semakin tegang, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menghindari kawasan demonstrasi untuk menghindari kemacetan dan potensi gangguan lainnya. Bagi para pengunjuk rasa, ini adalah momentum penting untuk menyuarakan pendapat, tetapi tetap harus dilakukan dengan cara yang damai dan tidak merusak fasilitas publik.
Dengan pengamanan yang telah dipersiapkan dan imbauan untuk menjaga ketertiban. Diharapkan aksi demo hari ini bisa berlangsung dengan aman dan damai. Semua pihak harus ingat bahwa demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang bisa mendengar dan menghargai perbedaan pendapat tanpa harus mengorbankan kedamaian. (Aye/Sg).
Baca Juga : Gaes !!! Warga Lumajang Demo Akibat Jalanan Rusak