Jakarta, Suaragong – PT Pertamina (Persero) kembali menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis BBM non subsidi di seluruh SPBU se-Indonesia per 1 Maret 2024 ini. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa untuk sementara, harga BBM Non Subsidi hari ini, 1 Maret 2024, tidak mengalami perubahan.
“Jadi masih sama dengan harga BBM Non subsidi sebelumnya atau harga di Bulan Februari 2024,” ungkap Irto kepada CNBC Indonesia, Jumat (1/3/2024).Irto menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan review terhadap harga BBM Non subsidi, dengan memperhatikan tren harga minyak mentah, MOPS, dan juga kurs.
Dia juga menegaskan bahwa jika tidak terjadi penyesuaian harga BBM non subsidi, sementara MOPS dan kurs naik, hal ini tentunya akan berpotensi mengoreksi pendapatan perusahaan.
Pertamina telah mengumumkan keputusan untuk menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) tetap stabil di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga 1 Maret 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan perusahaan untuk menahan harga BBM di tengah fluktuasi pasar global.
Dengan kebijakan ini, konsumen di seluruh Indonesia diharapkan dapat mengandalkan harga BBM yang konsisten di SPBU Pertamina. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memberikan stabilitas kepada masyarakat serta menjaga kelangsungan aktivitas sektor transportasi dan industri lain yang sangat bergantung pada harga BBM.
Pertamina juga terus berupaya memastikan pasokan BBM yang cukup dan tersedia bagi masyarakat guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta menanggapi kebutuhan energi yang terus meningkat di Indonesia.
Meskipun demikian, Pertamina memberi peringatan bahwa kebijakan ini dapat disesuaikan jika terjadi perubahan signifikan dalam kondisi pasar global atau faktor-faktor lain yang berdampak pada harga BBM secara substansial.
Dengan demikian, hingga 1 Maret 2024, konsumen dapat mengharapkan harga BBM yang stabil di SPBU Pertamina, namun diimbau untuk terus memantau perkembangan pasar dan kebijakan yang dapat berdampak pada harga BBM di masa mendatang. (pkl/red/man)