Type to search

News

Gaes !!! Pimpinan Komisi dan Badan DPRD Jatim Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk

Share
AKD DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 resmi terbentuk, serta ditetapkannya dalam surat keputusan tentang susunan komisi-komisi yang terbentuk FT : AKD DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 resmi terbentuk, serta ditetapkannya dalam surat keputusan tentang susunan komisi-komisi yang terbentuk/sc : DPRD Jatim

SUARAGONG.COM – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 resmi terbentuk. Dimana menyusul pengesahan pimpinan definitif DPRD Jatim dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 24 Oktober 2024. Rapat paripurna tersebut memiliki agenda utama pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Jatim. Yang akan bertugas selama lima tahun ke depan. Berikut Pembagian Tim Komisi dan pimpinan terkait.

Pembagian Komisi dan Badan DPRD Jatim 2024-2029

Ali Kuncoro, Sekretaris DPRD Jatim, saat membacakan surat keputusan tentang susunan komisi-komisi yang terbentuk untuk periode ini. Menyebutkan bahwa struktur pimpinan komisi sudah ditetapkan. Komisi A, yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, akan diketuai oleh Dedi Irwansyah dari Fraksi Partai Demokrat (FPD). Bersamaan dengan dua wakil ketua, yakni Budiono dari Fraksi Partai Gerindra dan Agus Cahyono dari Fraksi PKS.

Selanjutnya, Komisi B yang fokus pada bidang Perekonomian akan dipimpin oleh Anik Maslachah dari Fraksi PKB. Didampingi oleh Husni Mubarok dari Fraksi Gerindra sebagai wakil ketua I, dan Mohammad Aziz dari Fraksi PAN sebagai wakil ketua II.

Komisi C, yang membawahi Keuangan, akan dipimpin oleh Adam Rusydi dari Fraksi Partai Golkar (FPG). Dengan wakil ketua I Agus Yudha dari Fraksi PDIP dan wakil ketua II M Mahdi dari Fraksi PPP dan PSI.

Sementara itu, Komisi D yang bertanggung jawab di bidang Pembangunan diketuai oleh Abdul Halim dari Fraksi Gerindra, dibantu oleh wakil ketua I Ahmad Tamim dari Fraksi PKB dan wakil ketua II Khusnul Arif dari Fraksi NasDem.

Untuk Komisi E, yang membawahi bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sri Untari Bisowarno dari Fraksi PDIP akan bertindak sebagai ketua. Ia akan didampingi oleh wakil ketua I Hikmah Bafaqih dari Fraksi PKB dan wakil ketua II Jairi Irawan dari Fraksi Partai Golkar.

Dua Badan Penting dalam DPRD Jatim

Di sisi lain, pimpinan untuk dua badan penting dalam DPRD Jatim juga sudah ditetapkan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan dipimpin oleh Jordan Batara Goa dari Fraksi PDIP. dengan wakil ketua Indra Wira Agustina dari Fraksi Partai Demokrat (FPD). Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) akan diketuai oleh Makin Abbas dari Fraksi PKB. Bersama dengan Jajuk Rendra Kresna dari Fraksi NasDem sebagai wakil ketua.

Menurut Ali Kuncoro, masa jabatan pimpinan AKD dan Badan ini berlangsung selama 2,5 tahun dan bisa dipilih kembali setelah periode tersebut.

Dalam sambutannya, Musyafak Rouf, yang memimpin rapat paripurna, menyampaikan harapannya agar seluruh pimpinan komisi dan badan dapat bekerja dengan mengedepankan musyawarah mufakat, mengingat bahwa pemilihan pimpinan ini dilakukan secara demokratis oleh dan dari anggota DPRD. “Kami harapkan, dengan terbentuknya pimpinan ini, kinerja DPRD Jatim akan semakin baik ke depan,” ujarnya.

Sri Wahyuni, Wakil Ketua DPRD Jatim, menambahkan bahwa kolaborasi antar pimpinan komisi. Khususnya Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan, akan sangat penting untuk mengawal kebijakan pemerintah provinsi dan memastikan kesejahteraan masyarakat Jatim. “Kami siap mengawal tugas pemerintahan dan berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.” Ujar politisi asal Bojonegoro tersebut. (Aye/Sg).

Baca Juga : Gaes !!! Rapat Paripurna DPRD Jatim Tetapkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *