Gaes !!! Pj. Gubernur Jawa Timur Saksikan Komitmen Antikorupsi DPRD
Share

SUARAGONG.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyaksikan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh anggota DPRD Jawa Timur pada Rabu (16/10/2024). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jatim. Dihadiri tentunya oleh perwakilan dari seluruh fraksi, yakni PKB, PDIP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PAN, PKS, dan PPP. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko, juga hadir sebagai saksi dalam pernyataan komitmen ini.
Pj Gubernur Adhy Jadi Saksi Komitmen Anti Korupsi DPRD Jatim
Pj. Gubernur Adhy menyampaikan apresiasinya atas komitmen DPRD Jatim dalam memerangi korupsi, menganggapnya sebagai langkah penting dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Kami mengapresiasi komitmen antikorupsi yang disampaikan oleh DPRD hari ini. Ini menjadi momen penting dalam menciptakan iklim antikorupsi di Jawa Timur,” ucap Adhy.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukanlah langkah pertama Pemprov Jatim dalam memerangi korupsi. Sebelumnya, pada Juni 2024, telah diadakan penandatanganan pakta integritas antikorupsi, yang merupakan bagian dari upaya berkelanjutan di seluruh jajaran pemerintah Jawa Timur. Lebih lanjut, pada Agustus 2024, Pemprov Jatim mengusulkan tiga daerah sebagai percontohan wilayah antikorupsi, yaitu Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kabupaten Jombang.
“Sejak awal, Pemprov Jatim sudah komitmen dalam memerangi korupsi. Hari ini, komitmen itu diperkuat bersama DPRD. Ini menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tambah Adhy.
Tegaskan Sinergi untuk Pemerintahan Bersih
Upaya antikorupsi di Jawa Timur juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Data KPK pada tahun 2023 mencatat bahwa nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Jawa Timur mencapai 92 persen, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75 persen. Angka ini menunjukkan tingginya komitmen Jawa Timur dalam pencegahan korupsi di berbagai bidang. Adhy mengungkapkan, “Nilai MCP ini adalah bukti nyata, dan dengan capaian ini, kami berharap dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.”
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jatim juga mengembangkan aplikasi Abah Jatim, sebuah sistem tata kelola belanja hibah yang bertujuan memperketat pengawasan. Melalui aplikasi ini, setiap perangkat daerah di Jawa Timur wajib memasukkan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan, yang diharapkan dapat menjadi sistem peringatan dini bagi pemerintah daerah.
Jaga Peran check and balances
Pj. Gubernur Adhy berharap agar semua pihak tetap menjaga peran check and balances di seluruh tingkat pemerintahan. “Kami berharap fungsi check and balances dapat berjalan maksimal di Jatim. Tolong ingatkan kami jika ada kesalahan sehingga kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan,” tutupnya.
Penandatanganan komitmen ini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di Jawa Timur. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Dengan sinergi ini, diharapkan bahwa langkah-langkah antikorupsi yang diterapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan di Jawa Timur. (Aye/Sg).
Baca Juga : Gaes !!! Pj. Gubernur Dorong Jatim Menjadi Lumbung Pangan Nasional