Batu, Suara Gong
Kecelakaan yang terjadi pada Jalan Rajekwesi atau dikenal sebagai Jurang Klemuk dengan membawa korban tiga nyawa manusia pada bulan lalu membuat polisi harus menetapkan tersangka pada pengemudi truck. Hal ini telah ditetapkan meskipun truk yang mengangkut sapi itu mengalami rem blong,Hal ini ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati ketika dikonfirmasi pada Jumat kemarin (16/6/2023) oleh awak media.
“Jadi sopir truck yang bernama Nasrullah warga Kabupaten Kediri terbukti lalai dan melanggar aturan melintas di Jalur Klemuk, ini dikarenakan kawasan tersebut tidak diperuntukkan dilewati kendaraan berat.Lebih lanjut, sopir tersebut ditetapkan sebagai tersangka lantaran unsur-unsur kelalaiannya telah terbukti sehingga dia ditetapkan sebagai tersangka. Terlebih supir juga dinilai tidak menguasai medan karena tidak mengetahui kondisi jalur bahkan hingga larangan melintas untuk kendaraan berat, apalagi truk yang dikemudikannya juga hasil pinjaman. Nasrullah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat 4 Nomor 22 Tahun 2009 dimana pengendara yang lalai berkendara hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan pidana hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda Rp 12 juta.
“Saat ini pihak kami tengah melengkapi pemberkasan perkara. Jika sudah lengkap, maka akan diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu untuk kemudian berlanjut ke tahap persidangan,” imbuhnya. Seperti yang pernah ditulis Memox sebelumnya, kejadian kecelakaan yang terjadi pada Mei lalu membuat 3 orang meninggal dunia dan 5 orang luka berat akibat kecelakaan itu.
Kecelakaan terjadi diduga kuat akibat rem blong yang dialami kendaraan truk muatan sapi bernopol AG 9915 VI yang dikemudikan Nasrullah (25), warga Kediri, Jawa Timur bersama dua rekannya Imam Maki (35) dan Anggi Diska (22).Mereka datang dari arah barat (Pujon.red) menuju timur melalui jalur alternatif yang juga disebut jalur maut ini.
Padahal, jalur menurun itu dilarang dilalui kendaraan berat sehingga terjadi rem blong dan menabrak mobil Avanza bernopol N 1075 JO di depannya. Usai tabrakan itu, truk mengalami oleng ke kanan dan menghantam pengendara sepeda motor Supra (Kuswantoro) yang melaju dari arah timur dan membuat korban meninggal seketika di lokasi kejadian.
Tabrakan beruntun masih berlanjut dan menabrak sepasang pengendara yakni sepeda motor Vario bernopol S 5498 LS dan sepeda motor Supra X bernopol N 4150 LT yang juga dikendarai dua orang dan 2 orang diantaranya meninggal dunia setelah berada di rumah sakit. (mf/man)