Type to search

Pemerintahan

Gaes !!! Polusi Udara Di Jabodetabek Terus Ditekan

Share
FT : Menko Luhut Berikan Arahan terkait Penanganan Polusi udara Di Jabodetabek/Sc : Menkomarves/Dsn : aye

Jakarta, Suaragong Sempat Viral Polusi udara di daerah jabodetabek yang dinilai tidak baik untuk kesehatan. Hal ini menjadi perhatian dari masyarakat maupun pemerintah. Pasalnya, udara dijakarta dan sekitarnya itu sudah mencapai level yang tidak sehat dan taak layak hidup. Hal ini dikarenakan banyaknya aktifitas kota salah satunya sektor Transportasi atau kendaraan yang ada di wilayah Jabodetabek. Yang memang penggunaan bahan bakar tersebar ada di daerah Jabodetabek itu sendiri.

Namun pemerintah tetap opimis dan melakukan kajian ulang secara terus menerus agar Pencemaran atau Polusi udara di Jabodetabek bisa teratasi. Berdasar dari Pers Rilis kementerian. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Rahmat Kaimuddin mengatakan bahwa permasalahan ini telah dirapatkan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (MenkoMarves) pada 6 Juni 2024 lalu bersama Menko Marves dan Kementerian/Lembaga terkait (11-6-2024).

Aktifitas Kendaraan

Dikarenakan aktifitas kendaraan yang tinggi begitu juga dengan polusi yang dibuatnya, Menko Luhut menyampaikan beberapa arahan mengenai intensifnya yaitu perluasan rute baru dengan armada-armada dalam rangka pengembangan jaringan transportasi jabodetabek yang lebih luas.

“Menko Luhut telah menyampaikan arahaannya yaitu terkait pelaksanaan perluasan rute baru dengan armada-armada yang mendukungnya perlu segera dilaksanakan dalam rangka pengembangan jaringan transportasi jabodetabek yang lebih luas sehingga tingkat penggunaan transportasi umum oleh masyarakat semakin tinggi sesuai Rencana Induk Transportasi Jabodetabek,” jelas Deputi Rahmat.

Selain itu, Dasar hukumnya juga turut menjadi perhatian oleh Menko Luhut. Dimana ia mengarahkan agar Perpres 191 tahun 2014 segera diselesaikan dan diberlakukan agar penerima BBM bersubsidi lebih tepat sasaran sambil paralel. Serta mengatur agar lebih banyak lagi truk/bus litrik dan mobil/Motor listrik.

Berlanjut lagi, berkat adanya Dukungan ULEZ (Ultra Low Emission Zone) dan kantung parkir, Hal ini bisa membatasi mobil/motor konvensional masuk ke kawasan ULEZ, Serta perlu disiapkan agar hanya mobil/motor listrik yang bisa melewati kawasan tersebut.

Polusi Pembakaran Sampah

Selain bidang transportasi, Penyumbang polusi udara di Jabodeetabek juga dikarenakan Pembakaran Sampah dengan intensitas tinggi. Dari hal tersebut, salah satu solusi yang dicetuskan adalah memperbarui dan mempercepat mempecepat fasilitas incinerator. pada penjelasannya, fasilitas Incinerator akan disediakan dengan kapasitas-kapasitas kecil. Sehingga sampah tidak harus dibuang langsung ke TPA Bantargebang yang bisa mencapai 9.000 ton per harinya.

“Untuk isu incinerator, Pak Menko meminta agar perizinan dipercepat. Detil produk bisa masuk e-catalog dan membuka ruang seluruh pabrikan untuk bisa masuk e-catalog. Tentu, hal ini memperhatikan standar luarannya harus sesuai dengan peraturan yang ada,” imbuhnya.

Hal ini masih akan terus diulik dan dibahas lebih lanjut dengan pighak terkait lainnya. Hasil pada rapat yang diselenggarakan akan dipublisasikan secara luas nantinya. (Aye/Sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *