Malang, Suara Gong. Samidi (55), warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang tak mampu menahahan dendam terhadap Kusairi (60). Dia tega membunuh Kusairi secara brutal pada Rabu (18/10/2023) malam, menggunakan senjata tajam jenis celurit. Padahal, kedua pelaku dan korban tetanggan. Rumahnya saling berhadapan.
Dari pengakuan pelaku, ia tak kuasa membendung dendam sejak istrinya meninggal dunia 8 tahun yang lalu. Samidi mengira meninggalnya sang istri lantaran disantet oleh Kusairi.”Katanya mau melupakan tidak bisa. Walaupun Samidi ini sudah beristri lagi,” kata Ali Shodikin, Kades Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kami (19/10/2023).
Baca Juga : Gaes!!! Kasus Perundungan Naik Ketingkat Penyidikan, APH Harus Jeli
Ali melanjutkan, dulu, Kusairi ini diakui Samidi selalu nyawur uyah (taburkan garam) depan, samping hingga belakang rumahnya. Tidak selang lama, sang istri jatuh sakit. “Mau pindah rumah oleh istrinya tidak diperbolehkan, karena tetanggan. Tidak enak,” terang Ali menirukan suara Samidi yang sempat ia interogasi.
Saat hendak melakukan sesuatu. Namun sang istri selalu tidak memperbolehkannya. Hingga nyawa sang istri tiada, dendam itu kian membara. Cuma, emosi itu masih bisa ia tahan dengan menikah kembali.”Walaupun menikah, katanya dendam itu tetap ada,” katanya
Hingga pada hari Rabu malam (18/10/2023) sekitar pukul 21.30 WIB, amarah itu membumbung tinggi. Samidi membacok tubuh Kusairi secara membabi buta.
“Setelah membacok dia menyerahkan diri, lalu saya bawa ke Polsek Gondanglegi,” kata Kades Ganjaran itu. Selanjutnya, kasus tersebut ditangani Polsek Gondanglegi. Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, sekiran jam 21.30 WIB, telah terjadi pembunuhan di jalan kampung Kramat, RT 17, RW 01, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi,” katanya.
Alat yang digunakan pelaku dua bilah celurit. Dan pada malam itu juga, pelaku berhasil dimanakan bersama barang bukti. Untuk saat ini, kasusunya dilimpahkan ke Polres Malang. “Pelaku bersama anggota telah berhasil diamankan dan selanjutnya kasus dilimpahkan ke polres,” pungkasnya. (nif/man)