Malang, Suaragong – Usai sudah aksi dan modusmu itu bapak Penipu Janda, Yang suka memberikan harapan serta rayuan maut kepada korban, sampai-sampai mencuri mobil miliknya. Wah Parah sih gaes !!!. Di Konfirrmasi Oleh Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, Humas Polri. Bahwa Pelaku Modus dan pencuri berinisial BA (51) saat ini sudah berhasil tangkap dan diamankan polisi. Pasalnya Pelaku BA ini melakukan penipuan atau sebuah modus yang berhasil menipu korban hingga mobil pun dicuri.
Kasus Penipuan dan Pencurian
Pada Keterangan Pers Publikasi Humas Polri. Pelaku Penipu ini melakukan aksinya terhadap seorang janda cantik yang baru dikenalnya. Serta membawa lari sebuah mobil merek Toyota milik korban. Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Malang pada Selasa (11/6/2024), menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada awal Mei 2024.
Modusnya
Korbanya yang berinisal IS (42), merupakan seorang pembisnis asal Kecamatan Sukun, Kota Malang. Korban mengaku jika dia berkenalan dengan pelaku BA melalui Dating Apps atau aplikasi kencan (Perjodohan). Korban ditipu oleh BA yaang sebenarnya pengangguran dengan mengaku sebagai pegawai pajak Pratama Surabaya. Agar semakin yakin, BA pun menunjukkan kartu identitas palsu dengan nama alias Tyas Hayu Utomo untuk berhasil mengelabui Korban IS itu.
“Tersangka ini mengaku berstatus seorang duda dan bekerja sebagai pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya dengan menunjukkan kartu identitas tanda pengenal, kemudian berkenalanlah dengan korban,” ungkap AKP Gandha.
Aplikasi Perjodohan (Datting App)
Sesudah berhasil bekenalan, Penipu Janda itu pun merayu dan memperdaya Korban IS. Sampai pada suatu momen dimana mereka berencana untuk bertemu. Alasan pertemuan mereka itu karena Si Korban ingin membeli tanah atau lahan dimalang. sang janda sudah memakan umpan rayuan manis dari penipu itu.
Kemudian Pelaku diajak korban ke rumah kawannya di perumahan Desa Sukodari, Kecamatan Wagir. Dimana pada rumah tersebut terparkir Mobil toyota Yaris seri S tahun 2023 yang dicuri Pelaku.
Pelaku BA pun menunggu momen yang tepat untuk membawa lari mobil tersebut. Tepat pada saat Korban keluar sebentar. Pelaku BA dengar gercap mengambil kunci dan lari membawa kabur mobil tersbeut ke daerah sidoarjo, Jawa Timur.
Penangkapan
Setelah korban kembali dan menemukan mobil itu hilang, Ia pun melaporkannya ke Polsek Wagir. Mulailah penyelidikan dari tim kepolisian. Sampai Tersangka akhirnya berhasil bekuk di sebuah hotel di Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa mobil milik korban sempat disembunyikan di wilayah Pati, Jawa Tengah. Rencananya Pelaku mau menjual mobil tersebut tapi ketangkep duluan.
Setelah teertangkap dan ditelusuri lebih lanjut, ternyata BA sudah sering melakukan modus penipuan. Suka memberi harapan nih bapak-bapak. Ia seringkali memalsukan identitasnya untuk menipu dan memperdaya korbannya. Rata-Rata BA menarget Wanita Single maupun Janda dan melakukan Modus rayuannya melalui aplikasi sosial media.
“Motifnya keuntungan ekonomi. Modusnya selalu mengincar perempuan yang berstatus single maupun janda. Tersangka ini sudah sering melakukan penipuan melalui aplikasi sosial media,” ujarnya. Saat ini, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (aye/sg/Hms.Pol)