SUARAGONG.COM – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam pembangunan agraria dan tata ruang. Di mana hal tersebut direalisasikan melalui program prioritas pemerintahan, Sebagaimana melalui program yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Reforma Agraria menjadi salah satu agenda strategis yang dilaksanakan sejak era Presiden Joko Widodo. Yan kini, akan diteruskan oleh kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Latar Belakang Reforma Agraria
Reforma Agraria telah menjadi pilar penting sejak RPJMN 2015-2019 dan dilanjutkan dalam RPJMN 2020-2024. Awalnya, program ini menargetkan redistribusi 9 juta hektare (ha) lahan. Di mana terdiri dari 4,5 juta ha legalisasi aset dan 4,5 juta ha redistribusi tanah. Realisasi hingga kini mencatat beberapa capaian:
- Legalisasi aset: 10,7 juta ha (238% dari target).
- Redistribusi tanah: Baru mencapai 392,37 ribu ha (9,57% dari target 4,1 juta ha).
Delapan Prioritas 100 Hari Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan delapan program prioritas yang akan dilaksanakan dalam 100 hari pertama kabinet, Antaranya sebagai berikut :
- Penataan Hak Guna Usaha (HGU)
Menyusun ulang sistem pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan HGU yang lebih adil dengan tetap menjaga keberlanjutan ekonomi. - Penerbitan Sertifikat HGU Perkebunan Sawit
Menyelesaikan pendaftaran HGU untuk 537 perusahaan kelapa sawit yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP). Langkah ini melibatkan sekitar 2,5 juta ha lahan. - Pendaftaran Tanah Ulayat
Mendaftarkan tanah ulayat masyarakat hukum adat untuk mencegah konflik lahan di masa depan. - Pemanfaatan Tanah Wakaf Produktif
Mengembangkan inovasi dalam pengelolaan tanah wakaf agar dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. - Pendaftaran 1,5 Juta Bidang Tanah
Mencapai target 120 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2024. - Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Lengkap
Memastikan 104 kantor pertanahan menjadi “kabupaten/kota lengkap” pada 2024 untuk mendukung percepatan pelayanan agraria. - Integrasi RDTR dengan OSS
Mengkoordinasikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem online single submission (OSS). - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) RTRWN
Menyusun RPP Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024.
Upaya Percepatan dan Kolaborasi
Sebagai bagian dari percepatan, pemerintah membentuk Tim Percepatan Reforma Agraria yang melibatkan berbagai unsur alat negara lainnya. Yaitu menggandeng Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan TNI. Selain itu, kerja sama lintas sektor dengan Kementerian Perumahan dan Permukiman Rakyat, Badan Informasi Geospasial, serta Kementerian Pertahanan juga dilakukan untuk memastikan kelancaran implementasi dan realisasi programnya.
Tantangan Redistribusi Lahan
Salah satu tantangan terbesar adalah pelepasan kawasan hutan. Dari target 4,1 juta ha, Kementerian Kehutanan baru merilis 1,8 juta ha, dengan redistribusi mencapai 392,37 ribu ha. Hal ini menjadi fokus dalam reformasi agraria ke depan.
Dengan delapan prioritas ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat mempercepat pemerataan kepemilikan lahan dan mengoptimalkan tata ruang nasional untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. (Aye/Sg)
Baca Juga : Gaes !!! Petani Puncu Desak ATR/BPN Segera Redistribusi Lahan Bekas HGU untuk Kesejahteraan Masyarakat