Type to search

Peristiwa

Gaes !!! Puluhan Organisasi Buruh dan Ojol Minta Pemerintahan Baru Perhatikan Nasib Pekerja

Share
Di tengah transisi pemerintahan Indonesia yang baru. Puluhan organisasi buruh dan pengemudi ojek online (ojol)

SUARAGONG.COM – Di tengah transisi pemerintahan Indonesia yang baru. Puluhan organisasi buruh dan pengemudi ojek online (ojol) berkumpul di Jakarta untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Mereka meminta perhatian dari Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, untuk menangani berbagai isu yang dihadapi sektor ketenagakerjaan selama sepuluh tahun terakhir.

Organisasi Buruh dan Ojol Desak Pemerintah Untuk Lebih Perhatikan Pekerja

Sebanyak 62 federasi serikat buruh, lima konfederasi, dan tiga organisasi Ojek Online ikut serta dalam pertemuan tersebut. Rudi HB Daman, Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), menyatakan bahwa pertemuan ini digelar bukan untuk dukungan politik. Melainkan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. “Sepuluh tahun terakhir kaum buruh benar-benar terpuruk,” ungkap Rudi pada Rabu (16/10/2024) Kemarin.

Para buruh mengajukan apa yang mereka sebut sebagai Resolusi Melawai, yang menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Mereka berharap pembangunan ekonomi Indonesia dapat lebih memperhatikan dampak terhadap tenaga kerja. Salah satu poin utama dalam resolusi tersebut adalah desakan agar pemerintahan baru mengevaluasi kebijakan impor, khususnya di sektor tekstil, elektronik, dan otomotif. Mereka juga menyoroti dampak impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri.

Transisi Pemerintahan Indonesia: Minta Kesejahteraan Bagi Buruh dan Ojol

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, menyampaikan harapannya agar Dewan Pakar Prabowo-Gibran mendengar langsung aspirasi mereka. “Kami ingin para peserta dapat berbicara bebas, termasuk menyampaikan keluhan mereka selama 10 tahun terakhir,” ujar Jumhur.

Selain itu, para buruh juga menyuarakan kekhawatiran terhadap peraturan baru yang berpotensi mengancam industri hasil tembakau (IHT). Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan dapat mematikan industri yang menjadi tumpuan hidup ribuan pekerja. “Ada sekitar 226 ribu tenaga kerja di sektor IHT yang akan terdampak kebijakan tersebut,” tegas Sudarto.

Permasalahan Produk Tembakau

Ia menilai bahwa produk tembakau seharusnya tetap diakui sebagai produk legal yang telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengeluarkan produk tembakau dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kesehatan. Menurutnya, peraturan yang ada, seperti PP Nomor 109 Tahun 2012, sudah cukup komprehensif dalam mengatur pengendalian produk tembakau.

Pertemuan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah baru untuk lebih memperhatikan nasib pekerja Indonesia dan memberikan kebijakan yang adil serta sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Para pekerja berharap agar rekomendasi yang mereka ajukan dapat menjadi landasan bagi terciptanya kondisi ketenagakerjaan yang lebih baik di bawah kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. (Aye/Sg)

Baca Juga : Gaes !!! 26.400 Pekerja Rentang Terima Jaminan Ketenagakerjaan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *