SUARAGONG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) menggelar rapat paripurna. Untuk menetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 secara definitif. Rapat yang berlangsung pada Senin (30/9/2024) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim sementara Wara Sundari Renny Pramana. Didampingi juga Ketua sementara Anik Maslachah dan Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono.
Dalam rapat tersebut, tiga dari lima calon pimpinan DPRD telah dilantik, sedangkan sisanya akan dilantik dalam rapat paripurna berikutnya. Nama-nama pimpinan yang dilantik kemudian akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan pengesahan definitif.
Tiga Pimpinan yang Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim
Ketua sementara DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menjelaskan bahwa nama-nama calon pimpinan yang telah diterima meliputi Musyafak Rouf dari PKB sebagai Calon Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono dari Partai Golkar sebagai Calon Wakil Ketua III, dan Sri Wahyuni dari Partai Demokrat sebagai Calon Wakil Ketua IV.
Renny menambahkan bahwa Sekretariat DPRD Jatim telah beberapa kali menghubungi partai politik terkait untuk segera menyerahkan nama calon pimpinan. “Sampai saat ini, kami telah menerima nama-nama dari PKB, Partai Golkar, dan Partai Demokrat,” ujar Renny.
Proses Pengesahan Pimpinan Definitif
Musyafak Rouf, yang ditetapkan sebagai Calon Ketua DPRD Jatim, menyatakan masih menunggu Surat Keputusan (SK) definitif dari Kemendagri. Menurutnya, SK tersebut sangat penting agar pimpinan DPRD Jatim dapat menjalankan tugas dengan optimal, termasuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur 2025.
“Insyaallah, jika SK definitif segera keluar, agenda pembahasan APBD bisa sesuai target, yakni disahkan pada 10 November,” kata Musyafak.
Pentingnya Penetapan Definitif untuk Kelancaran Tugas DPRD Jatim
Sekretaris DPRD Jatim, Mohammad Ali Kuncoro, dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa penetapan tiga calon pimpinan tersebut akan segera dilanjutkan dengan pengiriman putusan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Setelah itu, para pimpinan akan diresmikan sebagai pimpinan DPRD Jatim periode 2024-2029.
DPRD Jatim berharap agar proses pengesahan ini dapat segera selesai, sehingga seluruh pimpinan dapat menjalankan tugas mereka dalam mengawasi dan menyusun kebijakan daerah, terutama terkait APBD 2025.