Gaes !!! Ratu Entok Dijemput Paksa Polda Sumut atas Dugaan Penistaan Agama Kristen
Share

SUARAGONG.COM – Selebgram Ratu Entok kembali menjadi sorotan publik setelah dijemput paksa oleh pihak kepolisian dari kediamannya pada Selasa pagi. Ia tiba di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut sekitar pukul 12.05 WIB, mengenakan pakaian berwarna merah, dan langsung menuju gedung pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan kepada media. Pemanggilan ini dilakukan terkait dugaan penistaan agama Kristen yang dilaporkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut dan sejumlah kelompok masyarakat lainnya. Ratu Entok dilaporkan setelah membuat pernyataan dalam sebuah video yang dianggap menyinggung ajaran Kristen, khususnya dengan komentarnya mengenai rambut panjang Yesus Kristus.
Dugaan Penistaan Agama, Ratu Entok Dijemput Paksa di Rumahnya
Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, membenarkan bahwa selebgram tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim siber. “Betul, dijemput di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber. Kita tunggu prosesnya,” ujar Hadi, seraya meminta publik untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
Swangro Lumbanbatu, Sekretaris Jenderal GAMKI Sumut, memberikan tanggapan tegas terkait kasus ini. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menahan Ratu Entok untuk mencegah potensi konflik horizontal di masyarakat. “Jangan hanya dimintai keterangan, tapi (Ratu Entok) harus ditahan,” ujar Swangro. Ia juga menyebutkan bahwa kader GAMKI di 33 kabupaten-kota siap melakukan aksi besar-besaran jika penanganan kasus ini tidak dijalankan dengan profesional.
Kronologi Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ratu Entok
Kasus ini bermula ketika Ratu Entok mengunggah sebuah video yang memperlihatkan dirinya berbicara kepada sebuah gambar Yesus dengan menyarankan tokoh tersebut untuk memotong rambut agar tidak terlihat seperti perempuan. Unggahan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, yang menudingnya melakukan penistaan agama.
Dalam sebuah video klarifikasi, Ratu Entok mengungkapkan bahwa cuplikan tersebut telah diedit dan dipotong-potong, sehingga menimbulkan persepsi yang salah. Ia menjelaskan bahwa video aslinya telah dihapus oleh TikTok setelah mendapatkan banyak laporan dari pengguna. “Video banyak digoreng, banyak dipotong,” ujar Ratu Entok dalam klarifikasinya. Ia juga mengaku tidak tahu bahwa gambar yang ia gunakan adalah Yesus, karena mencari foto dari Google dengan kata kunci ‘Tokoh Agama Berambut Panjang’.
Ratu Entok Menentang
Lebih lanjut, Ratu Entok menantang pihak yang menuduhnya untuk menghadirkan ahli bahasa, ITE, dan agama guna membuktikan adanya unsur penistaan. “Harus ada pengujian, negara kita kan negara hukum. Gak ada saya menghina, gak ada saya tertawa-tertawa,” tegasnya.
Sementara itu, Polda Sumut masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Ratu Entok untuk mendalami unsur-unsur dugaan pelanggaran hukum yang terjadi. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diselesaikan secara adil demi mencegah potensi konflik di masyarakat. (Aye/Sg).