SUARAGONG.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mengambil langkah tegas dalam memberantas konten perjudian online yang meresahkan masyarakat. Sejak 20 Oktober hingga 5 November 2024, Kementerian Komdigi berhasil memblokir sebanyak 227.811 konten terkait judi online. Angka ini menunjukkan upaya serius pemerintah dalam menjaga ruang digital yang aman. Dengan rata-rata 14.238 konten diblokir setiap harinya.
Prabu Revta Revolusi, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komdigi, menyatakan bahwa penindakan ini bukan hanya sekadar menurunkan jumlah konten judi online, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan, seperti kerugian finansial, gangguan mental, dan dampak sosial lainnya.
Komdigi Beri Tindak Tegas Terhadap Konten Judi Online
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 5 November 2024, Prabu mengungkapkan bahwa konten judi online yang berhasil diblokir berasal dari berbagai platform digital, mulai dari situs web, media sosial, hingga file-sharing. Di antaranya adalah akun-akun dengan jumlah pengikut besar, seperti @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, dan @story_checkin.
“Sejak 2016 hingga sekarang, pemerintah telah memblokir lebih dari 7,9 juta konten judi online. Tantangan besar yang kami hadapi adalah penyebaran konten judi yang semakin bervariasi, dari situs web hingga media sosial. Kami terus bekerja keras setiap hari untuk menanggulangi hal ini,” kata Prabu.
Konten-konten yang diblokir tersebut didominasi oleh situs online dan IP, yang mencapai lebih dari 93% dari total konten yang ditindak, yakni sekitar 213.336 konten. Disusul oleh platform media sosial Meta yang menyumbang 7.523 konten (3,3%), file-sharing sebanyak 4.491 konten (1,9%), dan platform seperti Google, YouTube, Twitter/X, dan TikTok dengan masing-masing 1.612 (0,7%), 816 (0,3%), dan 2 konten (0,1%).
Prabu menambahkan bahwa meskipun situs web dan IP masih mendominasi, mereka tetap waspada terhadap munculnya cara-cara baru penyebaran konten judi online di media sosial. Oleh karena itu, kolaborasi dengan penyedia platform sangat dibutuhkan untuk mempercepat penindakan.
Saluran Pengaduan untuk Masyarakat
Kementerian Komdigi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melaporkan konten judi online atau aktivitas ilegal lainnya melalui berbagai saluran pengaduan yang sudah disediakan:
- Aduankonten.id: Portal pengaduan konten negatif dari masyarakat.
- WA Chatbot Stop Judi Online: Chatbot khusus untuk laporan terkait perjudian online di 0811-1001-5080.
- Aduannomor.id: Melaporkan nomor telepon yang digunakan untuk penipuan atau perjudian.
- Cekrekening.id: Melaporkan rekening bank atau e-wallet yang terlibat dalam tindak pidana.
“Dengan adanya saluran pengaduan ini, kami ingin masyarakat merasa lebih aman dan punya kendali terhadap apa yang mereka temui di internet. Laporan yang masuk akan diproses dengan cepat, untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat,” ujar Prabu.
Edukasi Masyarakat untuk Waspada terhadap Judi Online
Selain pemblokiran, Kementerian Komdigi juga aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online dan pentingnya pencegahan sejak dini. Dalam kampanye ini, mereka mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk perjudian online yang dapat merugikan baik secara finansial maupun mental.
Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat antara lain:
- Pahami risiko: Mengerti dampak negatif judi online yang bisa merusak ekonomi pribadi dan kesehatan mental.
- Hindari godaan kemenangan cepat: Judi online sering kali mengeksploitasi ilusi kemenangan, padahal peluang untuk menang sangat kecil.
- Jangan akses situs judi online: Penghindaran adalah pencegahan terbaik.
- Alihkan perhatian pada aktivitas positif: Berolahraga, membaca, atau berinteraksi dengan keluarga bisa mengurangi keinginan untuk berjudi.
- Dukungan sosial: Berikan dukungan kepada teman atau keluarga yang berpotensi terjerat judi online.
- Konsultasi dengan profesional: Jika sudah terlanjur kecanduan, segera cari bantuan dari psikolog atau konselor.
Komitmen untuk Menjaga Ruang Digital yang Sehat
Prabu mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menanggulangi perjudian online yang merusak. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam melaporkan konten judi online adalah kunci untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan positif. Selain itu, pengawasan bersama dengan pihak penyedia platform akan mempercepat penindakan terhadap konten ilegal ini. (Aye/Sg).
Baca Juga : Gaes !!! Wamen Komdigi Tanggapi Kasus Judi Online Melibatkan Pegawai