SUARAGONG.COM – Jessica Felicia, seorang konten kreator yang kini terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, telah menyerahkan bukti kepada pihak penyidik di Bareskrim Polri. Kasus ini mencuat setelah Azizah Salsha melaporkan Jessica Felicia terkait konten yang diduga menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik. Selasa (17/9/2024), Jessica menjalani pemeriksaan intensif di mana ia dicecar dengan 20 pertanyaan terkait konten yang ia buat di media sosial.
Kasus Pencemaran Nama Baik: Jessica Felicia Serahkan Bukti ke Penyidik Bareskrim Polri
Jessica menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai seorang konten kreator dengan membahas berita yang sedang viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa konten yang ia buat hingga saat ini masih dapat diakses dan belum ada pihak yang meminta untuk menurunkannya dari platform digital. “Kontennya masih ada, dan tidak ada pihak yang meminta untuk ditakedown,” jelas Jessica saat diwawancarai di Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini, Jessica juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan pribadi dengan pihak-pihak yang disebut dalam kontennya, seperti Rachel Vennya, Salim Nauderer, Azizah Salsha, maupun Pratama Arahan. “Saya tidak kenal siapapun,” tambahnya, menyiratkan bahwa kontennya hanyalah sebuah ulasan berdasarkan apa yang tengah ramai diperbincangkan publik, tanpa maksud pribadi.
Lakukan Restorative Justice: Penyelesaian Kasus Secara Damai
Ahmad Ramzy, pengacara Jessica Felicia, menegaskan bahwa pihaknya siap untuk bekerja sama dalam proses hukum yang berjalan. Ramzy juga menyebutkan akan ada upaya permohonan restorative justice sebagai salah satu langkah penyelesaian kasus ini secara damai. “Saya sampaikan pada klien saya, kita lakukan klarifikasi, nanti juga kita akan melakukan permohonan restorative justice. Kalau ada permintaan untuk men-takedown, kita akan memenuhi aturan-aturan yang ada,” ungkap Ramzy.
Ramzy menambahkan bahwa Jessica telah memenuhi panggilan pihak kepolisian dengan baik dan menyerahkan bukti yang diminta oleh penyidik. Semua langkah hukum akan dijalankan sesuai prosedur, sembari mengupayakan penyelesaian terbaik.
Viralnya Video Syur Semakin Memanaskan Rumor Perselingkuhan
Kasus pencemaran nama baik ini tidak lepas dari isu yang lebih besar yang tengah menghebohkan media sosial. Viral video syur yang diduga memperlihatkan seorang wanita mirip Azizah Salsha memicu rumor perselingkuhan yang sudah lebih dulu beredar. Video tersebut, yang diunggah di media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), dengan cepat menjadi bahan pembicaraan publik. Dalam video itu, terlihat seorang wanita yang memamerkan salah satu area vital tubuhnya, sehingga netizen ramai berspekulasi tentang kebenaran dan keaslian video tersebut.
Spekulasi mengenai video ini semakin menambah tekanan terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam rumor perselingkuhan ini. Meski hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai keaslian video tersebut, nama-nama seperti Azizah Salsha dan beberapa figur publik lainnya terus disebut-sebut dalam perdebatan di media sosial. Viralitas video ini juga berperan dalam memperburuk rumor perselingkuhan yang kini menyeret banyak pihak.
Azizah Salsha Lapor Pencemaran Nama Baik
Kasus ini bermula ketika Azizah Salsha melalui kuasa hukumnya melaporkan sejumlah akun media sosial. Salah satunya termasuk Jessica Felicia, atas dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diajukan pada Agustus 2024. Dengan dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, pelanggaran terhadap Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga menjadi dasar laporan.
Azizah Salsha merasa dirugikan oleh konten-konten yang diproduksi oleh akun-akun tersebut, yang menurutnya telah mencemarkan nama baik dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Penyebaran informasi yang dianggap tidak benar itu kemudian menjadi perhatian hukum dan membawa sejumlah konten kreator ke meja hijau.
Upaya Penyelesaian Damai Kuasa Hukum Jessica Felicia
Ahmad Ramzy menekankan bahwa mereka akan tetap terbuka untuk segala bentuk penyelesaian damai melalui mekanisme restorative justice. Namun, hingga saat ini, belum ada permintaan resmi untuk men-takedown konten yang dipermasalahkan. Jessica dan tim hukumnya akan terus mengikuti perkembangan proses hukum sembari tetap berharap adanya penyelesaian yang adil. (Aye/Sg).
Baca Juga : Gaes !!! Gempar Video Syur dan Isu Perselingkuhan Azizi Salsha