Batu, Suara Gong. Komitmen Pemkot Batu untuk mendukung penuh pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 2024 nanti dibuktikan dengan menyerahan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (27/10/2023).
Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi oleh awak media. “Kami sudah melakukan penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Kota Batu kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu. Ini merupakan bukti bahwa kami Pemkot Batu mendukung penuh agar terjadi pemilu yang sukses,” katanya.
Baca Juga : Gaes !!! Yuk Tingkatkan Kebersihan Lingkungan Agar Terhindar Cacar Monyet
Menurutnya, pemilihan umum sendiri merupakan salah satu tonggak demokrasi utama di Indonesia sehingga pemerintah daerah, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, bertanggung jawab dalam memberikan dukungan dalam pelaksanaannya sehingga berjalan sukses.
Selain itu, peran sentral KPU dan Bawaslu dalam Pemilu sangat penting dan startegis terutama dalam pelaksanaan mengawasi dan mengatur seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari persiapan hingga pemungutan suara dan penghitungan suara.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim itu itu juga menyesuaikan APBD yang telah disepakati bersama DPRD bahwa KPU Kota Batu mendapatkan dana hibah total sebesar Rp.31,158 MIliar untuk anggaran hibah pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah 2024.
Dengan mekanisme pembagian pencairan anggaran yang tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, yaitu pada Tahun 2023 Rp.13,644 MIliar dan Tahun 2024 sebesar Rp.17,514 MIliar.
“Sementara itu, Bawaslu Kota Batu mendapatkan dana hibah total sebesar Rp.7,615 Miliar untuk dengan mekanisme pembagian pencairan anggaran yang tertuang dalam Surat Edaran Mendagri nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pada tahun 2023 sebesar Rp. 3,046 Miliar dan Tahun 2024 sebesar Rp.4,569 Miliar,” imbuhnya.
Terpisah Komisioner Divisi Humas KPU Kota Batu Marlina mengatakan pemberian dana hibah yang dilakukan oleh Pemkot Batu merupakan bentuk support secara maksimal yang telah dilakukan. “Ini sesuai dengan pengajuan kami dan dipenuhi 100 persen. Sebelumnya kami mengajukan sekitar Rp 34,9 miliar namun karena kami mencabut status covid-19 maka terjadi penyesuaian anggaran menjadi Rp 31,1 miliar karena kami sudah tidak perlu membeli APD, Vitamin, dan lain sebagainya,” paparnya.
Ia juga menambahkan dana hibah tersebut nantinya akan dialokasikan sekitar 60 persen untuk belanja pegawai dan honoarium adhoc. Sedangkan 40 persen sisanya akan di gelontorkan untuk logistik, fasilitas kampanye, debat paslon daerah, sewa gudang, dan lain sebagainya. (rul/man)