Jakarta,Suaragong – Dalam sebuah rapat yang digelar di istanah negara, Wakil Presiden (Wapres) Ma’Ruf Amin selaku pemimpin rapat membahas mengenai implementasi program percepatan penurunan stunting. Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, (19/03), Istanah Wapres, Jakarta.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Jajaran Menteri dan kepala Lembaga yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Pusat. Dihadirkan pula Beberapa kepala daerah dengan rekap jumlah anak stunting terbanyak didaerahnya.
Wapres mengatakan bahwa, terhadap prevalensi penurunan stunting saat ini belum pada target yang telah ditentukan, dimana terget tersebut ditetapkan pemerintah sebesar 14 persen. Sehinggga Wapres memberikan arahan untuk melakukan evaluasi dan analisis lanjutan terhadap capaian percepatan penurunan stunting di tanah air. Serta meminta agar perumusan dalam program ini dipertajam lagi.
“Harus fokus pada intervensi yang mempunyai daya ungkit besar bagi penurunan stunting karena kita hanya punya waktu tujuh bulan untuk mencapai target tahun 2024, sedangkan target yang harus diturunkan masih tinggi,” Tuturnya.
Wakil Presiden menegaskan juga bahwa Penurunan Angka stunting ini tidak boleh dinomorsekiankan, hal ini menjadi prioritas bagimasing masing pemerintah daerah. Wapres juga menambahkan, kepada daerah yang berhasil akan diberikan penghargaan.
Selain itu, Wapres juga meninjau kembali aturan dasar yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Harapannya program ini dapat menjadi program nasional dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (PPJMN) 2025-2029.
Optimalisasi Pendanaan di desa juga tidak luput dari sorotan wapres, yang nantinya dana tersebut digunakan untuk penanganan stunting. Wapres juga turut memberikan instruksi kepada pemerintah daerah agar turut koordinasi dan partisipasinya.
“Soal Dana Desa termasuk penggunaannya harus ada perubahan supaya masalah dana desa ke stunting untuk dioptimalkan. Mendagri dan Mendesa memprioritaskan agar dana desa buat stunting,” Jelasnya.
Selanjutnya, Kepada kepada Pj. Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten, di instruksikan oleh wapres untuk memastikan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di daerah masing-masing. (Aye/Keu/Sg)