Lumajang, Suaragong – Puluhan warga dari Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur melakukan aksi demo di kantor pemerintah kabupaten Lumajang pada hari Kamis (27/06/2024) kemarin. Kumpulan warga yang melakukan aksi demo merupakan anggota dari kelompok yang bernama Perkumpulan Penggarap Tanah Terlantar (P2T2). Para warga datang dengan membawa satu unit mobil komando. Dengan belasan poster yang berisi tentang tuntutan para warga tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Alasan Aksi Demo
Salah satu warga lumajang yang mengikuti aksi demo yaitu Eko. Ia mengatakan jika dirinya bersama puluhan warga Desa Besuk untuk meminta kepada pemerintah agar diperbolehkan kembali untuk menggarap lahan milik oleh Dinas Pengairan.
Menurut Eko, dulunya lahan yang dimiliki dinas pengairan tersebut telah digarap warga di Desa Besuk untuk kegiatan bertani dan berkubun. Namun sekitar tahun 1993, lahan sekitar 83 hektar diminta pemerintah untuk digunakan sementara.
Menurut warga, berdasarkan perjanjian yang telah dibuat. Penggarap diperbolehkan untuk mengajukan permohonan menggarap lahan saat kepentingan yang dimiliki oleh pemerintah telah selesai. Namun setelah lebih dari 5 tahun kegiatan pemerintah dilahan tersebut selesai. Permohonan penggarap selalu ditolak oleh pemerintah. hingga saat ini mulai bermunculan pabrik – pabrik kayu di lahan tersebut. Harapan dari puluhan warga yang mengikuti aksi demo tersebut untuk meminta hak garapnya untuk dikembalikan seperti dahulu. Kata Eko di Lumajang, Kamis 27 Juni 2024.
Respon Pemerintah Kabupaten Lumajang
Pj Bupati Lumajang yaitu Indah Wahyuni mengatakan, Tanah yang dituntut oleh warga dulunya milik Dinas Pengairan Provinsi yang telah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang.
Pada saat ini pemerintah tengah melakukan sensus terhadap aset – aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Sekaligus tanah yang menjadi permasalahan antar warga Desa Besuk dengan Pemerintah juga masuk kedalam daftar inventaris aset milik Pemerintah.
Perwakilan dari aksi demo tersebut telah diizinkan masuk untuk berdiskusi tentang masalah tersebut. Namun, sampai saat ini masih belum terjadinya kesepakatan antar kedua belah pihak. (Fz/Sg).
Comments 1