Nasional, Suaragong – Gaes !!! Kita harus lebih waspada. Karena Kabar dari laporan World Health Organization atau WHO menyinggung akan kasus infeksi flu burung pada manusia beberapa waktu terakhir ini. Hal ini tentu saja menjadi kekhawatiran Indonesia serta meningkatkan kewaspadaannya terhadap risiko penularan flu burung (Avian Influenza) tersebut. Pada kasusnya, terdapat seorang anak yang tinggal di negara bagian Benggala Barat, India yang terkena infeksi virus Avian Influenza Tipe A (H9N2). Laporan kasus tersebut merupakan Laporan terbaru WHO yang terbit 11 Juni 2024. Diketahui anak tersebut memiliki riwayat kontak dengan unggas. Kondisinya saat ini cukup membaik dan diperbolehkan pulang.
Pemantauan Strain
Atas dasar kasus yang diberikan WHO tersebut, Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M. Menyatakan, jika pihaknya senantiasa memantau strain Avian Influenza yang berpotensi menular pada manusia ini. Strain yang kini dalam pantauan pihak terkait.
“Sesuai dengan komitmen global, di sektor kesehatan manusia. Strain yang dilakukan pemantauan adalah HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza), yaitu H5 di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Tier 4 maupun LPAI (Low Pathogenic Avian Influenza) yaitu H7, H9, dan yang lainnya di Labkesmas Rujukan Nasional,” jelas Farchanny di Jakarta, Kamis (13/6).
Unggas
Dr. Farchanny juga menghimbau untuk para peternak Ayam, Bebeb dan sejenis unggas lainnya untuk menerapkan sistem peternakan yang higiene dan sanitasi dimana mempraktikkan dengan benar dan selalu melakukan desinfeksi serta tidak lupa cuci tangan.
Pada penjelasannya HPAI merupakan singkatan dari Highly Pathogenic Avian Influenza. Dimana virus Avian Influenza ini sangat patogen serta mengakibatkan penyakit serius serta mortalitas tinggi pada unggas yang terinfeksi. Sementara LPAI merupakan sebaliknya dimana dari singkatannya yaitu Low Pathogenic Avian Influenza. Pada virus Avian Influenza ini patogen rendah, sehingga tidak menimbulkan gejala atau tanda tanda oeenyakit serius pada unggas dan ayam. Untuk Virus Avian Influenza yang menjangkit manusia adalah strain virus Avian Influenza kategori HPAI dan LPAI Tipe A. Dimana bisa menimbulkan gejala penyakit ringan higga berat.
Tindakan
Didasarkan pada Publikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dalam penjagaan dan kewaspadaannya di Indonesia, terdapat beberapa langkah yang perlu diperhatikan. Antaranya yaitu :
- Pertama, meningkatkan pengawasan di gerbang masuk indonesia. Antaranya terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Dalam Negeri dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus flu burung. Baik pada manusia, penumpang di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas barat darat negara.
- Kedua, meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan, terutama daerah/negara yang sedang terdeteksi kasus flu burung pada manusia dan yang menunjukan gejala Influenza Like Illness (ILI). Serta memiliki risiko terpapar unggas atau produk unggas, dan pengambilan spesimen swab sesuai pedoman yang berlaku.
- Ketiga, Indonesia mengintensifkan pelaksanaan surveilans ILI di site sentinel 14 UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, dan melakukan pengambilan spesimen pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sesuai pedoman yang berlaku.
- Keempat, melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit rujukan setempat untuk meningkatkan kewaspadaan dan penanganan flu burung pada manusia.
- Kelima, melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan pelaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku. Keenam, melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja Balai Kekarantinaan Kesehatan.
Himbauan
Dihimbaukan juga kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih Ayam atau unggas untuk di konsumsi. Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai upaya antisipasi penularan flu burung pada manusia. Terhadap seseorang yang bekerja atau sering bersentuhan dengan unggas. Diharapkan sering mencuci tangan setelah menyentuh unggas.
Bila mana terdapat kejadian unggas mati mendadak, segera melaporkan kepada dinas peternakan setempat. Hal ini untuk menghindari gejala Flu Burung tersebut menyebar. “Tidak mengkonsumsi unggas dan mamalia yang sakit, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai pada saat kontak dengan unggas atau hewan mamalia sakit atau mati mendadak,” pesan Farchanny.
Bila merasa tidak enak badan dan mucul gejala setelah berkontak langsung dengan Unggas. Alangkah baiknya Segera ke fasilitas pelayanan kesehatan serta menjelaskan gejala sakit dan riwayat riwayat kontaknya dengan unggas. (Ay/Sg)
Comments 2