Type to search

Pendidikan Peristiwa

Gas Air Mata di Dalam Kampus, Unisba Kecam Aparat

Share
Universitas Islam Bandung (Unisba) mendapati aksi tidak menyenangkan dari aparat saat menggelar aksi damai, Senin (1/9/2025) malam

SUARAGONG.COM – Suasana duka dan amarah menyelimuti Universitas Islam Bandung (Unisba) setelah insiden penyerangan aparat gabungan TNI-Polri terhadap mahasiswa yang baru saja menggelar aksi damai, Senin (1/9/2025) malam. Presiden Mahasiswa Unisba, Kamal Rahmatullah, menyebut apa yang terjadi bukan sekadar kericuhan biasa, melainkan serangan brutal yang merangsek hingga ke dalam area kampus.

Massa Diserang Usai Aksi Damai, Mahasiswa Unisba Kecam Aparat

“Insiden ini terjadi bahkan hingga memasuki area kampus, sebuah wilayah yang secara hukum seharusnya steril dari intervensi aparat bersenjata,” ujar Kamal dalam konferensi pers di kampus Unisba, Selasa (2/9/2025) pagi.

Menurut Kamal, aparat datang dengan persenjataan lengkap dan melakukan serangan membabi buta. Gas air mata ditembakkan tanpa pandang bulu hingga mengenai area kampus, menyebabkan mahasiswa mengalami luka fisik dan gangguan pernapasan.

“Serangan ini jelas bentuk tindakan represif, pelanggaran hukum yang menjijikan, sekaligus penghinaan terhadap nilai demokrasi dan otonomi kampus,” tegasnya. Ia menambahkan, tindakan aparat itu bisa masuk dalam dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP serta pelanggaran kewenangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Baca Juga : Pelajar Andika Lutfi Falah, Meninggal Dunia Usai Ikut Demo

Tindakan Aparat Dinilai Brutal

Kamal pun menegaskan, mahasiswa Unisba mengutuk keras tindakan aparat yang dinilai brutal, tidak berperikemanusiaan, dan mencederai prinsip negara hukum. “Kampus seharusnya menjadi ruang aman, bukan ladang kekerasan negara,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia menyebut peristiwa itu sebagai bukti nyata kekuasaan bersenjata sedang digunakan untuk membungkam suara kritis mahasiswa. Karena itu, pihaknya menuntut pertanggungjawaban langsung dari Kapolda Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi, dan seluruh aparat yang terlibat.

Tak hanya itu, mahasiswa juga mendesak Komnas HAM, Ombudsman, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran berat ini. “Kami akan menempuh langkah hukum sekaligus menggalang solidaritas nasional. Ini bukan hanya soal Unisba, tapi tentang bagaimana negara memperlakukan rakyatnya yang menyampaikan aspirasi,” tegas Kamal.

Di sisi lain, Rektor Unisba, Harits Nu’man, menyampaikan sikap hati-hati kampus menghadapi situasi genting ini. Ia memutuskan untuk menutup sementara posko evakuasi korban demo yang sebelumnya dibuka di dalam kampus.

“Ditutup sementara itu untuk menjaga. Kami tidak ingin kampus kembali menjadi korban. Walaupun niatnya untuk kemaslahatan umat, tapi ternyata ada pihak lain yang tidak berkenan,” ungkap Harits.

Meski begitu, Harits belum memastikan kapan posko akan kembali beroperasi. Ia menegaskan bahwa pihak kampus masih melihat kondisi di lapangan dan memilih langkah ‘cooling down’ demi menjaga suasana kondusif.

“Kita lihat dulu bagaimana situasi kampus. Evakuasi korban tetap penting, tapi harus dipastikan kondisinya aman. Tim medis kami juga akan terus memantau,” ujarnya.

Berdasarkan catatan resmi Unisba, jumlah korban sepanjang aksi massa Jumat (29/8/2025) tercatat mencapai 208 orang. Sementara pada aksi lanjutan Senin (1/9/2025) malam, jumlah korban sementara mencapai 62 orang.

Peristiwa ini menambah catatan panjang soal relasi mahasiswa, aparat, dan negara. Aksi damai yang berujung kekerasan justru meninggalkan pertanyaan besar: sampai kapan suara kritis harus dibalas dengan gas air mata?

(Aye/sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69